Home > Berita > Umum

Gawat Darurat, Inhil Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba

Jum'at, 08 Januari 2016 17:11 WIB
Advertorial
gawat-darurat-inhil-deklarasi-gerakan-antinarkobaBupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan menandatangani Naskah Deklarasi Anti-Narkoba.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang dipusatkan di lapangan upacara Gajah Mada Tembilahan, Jumat (8/1/2016). Bupati Inhil HM Wardan bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir Kabid BNN Provinsi Riau, unsur forkopimda, Anggota DPRD, Ketua PKK Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh agama dan masyarakat.

Bupati HM Wardan kepada sejumlah wartawan termasuk potretnews.com usai memimpin Apel Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba mengatakan, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba, untuk itu semua pihak meski melakukan langkah perlawanan, termasuk Inhil.

Untuk itu pemerintah bersama-sama masyarakat Kabupaten Inhil akan melakukan Gerakan Anti- Narkoba secara sinergis, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba.

Pemerintah akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba. Makanya perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau, Pinondang Poltak Tobing mengatakan, Provinsi Riau merupakan rating ke-7 terbesar penyalahgunaan narkoba se-Indonesia.

Korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tercatat sebanyak 105.000 orang. Tahun 2016 untuk ditindalanjut dengan merehabilitasi sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi," bebernya.

Untuk Kabupaten Inhil, sudah warna kuning dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan itu bisa berubah menjadi merah atau hijau, tergantung kebijakan yang diterapkan. (adv/pemkab/rls)

Kategori : Umum, Pemerintahan, Inhil
wwwwww