Home > Berita > Inhil

Desa Diminta Data Jumlah Anak di Inhil yang Belum Punya Akta Kelahiran, Lalu Serahkan ke PKK Kabupaten untuk Diurus ke Disdukcapil

Desa Diminta Data Jumlah Anak di Inhil yang Belum Punya Akta Kelahiran, Lalu Serahkan ke PKK Kabupaten untuk Diurus ke Disdukcapil

Anak-anak di Indragiri Hilir, Riau, dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu.

Senin, 04 Januari 2016 22:12 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Hajjah Zulaikhah Wardan meminta kepada pihak desa untuk memberikan perhatian dan pembinaan terhadap PKK. Untuk itu istri kades selaku Ketua Tim Penggerak (TP) PKK desa harus mampu bekerja sama dengan seluruh pihak dalam melaksanakan 10 program pokok PKK. Hal itu dimaksudkan, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, dengan melakukan pembinaan kelompok Dasa Wisma dan mengaktifkan setiap Posyandu yang ada di desa mereka.

"Kita kaum ibu dituntut bagaimana bisa berperan dalam mwnsejahterkan keluarga. Hal itu bisa ditempuh dengan menjalankan segala program PKK yang sudah disusun," ujar Hj Zulaikha Wardan dalam sebuah acara pelantikan kades terpilih belum lama ini.

Ia juga meminta Bunda PAUD Desa juga harus aktif melakukan pembinaan terhadap PAUD yang ada. Berikan penjelasan terhadap masyarakat yang punya anak usia dini, agar membawa anak-anak mereka ke lembaga PAUD yang ada.

Selain itu, ia meminta pihak desa untuk mendata anak-anak di lembaga PAUD ataupun posyandu yang belum punya akta kelahiran. Kalau sudah terdata, selanjutnya disampaikan ke PKK Kabupaten Inhil melalui PKK Kecamatan, untuk dibuatkan akta kelahiran oleh Disdukcapil.

"Saya berharap kepada Ketua TP PKK kecamatan segera melantik Ketua TP PKK desa. Sehingga dengan pelantikan yang dilakukan, mereka bisa langsung bekerja untuk menjalankan program yang telah dibuat," harapnya. (rls humas)

(Usuf)
Kategori : Inhil, Umum
wwwwww