591 Pegawai Distamben Kabupaten/Kota Hijrah ke Pemprov Riau

591 Pegawai Distamben Kabupaten/Kota Hijrah ke Pemprov Riau
Senin, 04 Januari 2016 18:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 591 Pegawai yang sebelumnya berstatus PNS dan honorer Dinas Pertambangan dan Energi di kabupaten/kota akan dipindah ke Provinsi Riau. Ini berkaitan dengan dialihkannya kebijakan pengelolaan Pertambangan dan Energi ke provinsi. "Ada sebanyak 591 pegawai di 11 kabupaten/kota di Riau yang akan dipindah ke provinsi, statusnya saja dipindah, namun mereka tetap bekerja di kabupaten/kota itu,"ujar Kapala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Syahrial Abdi Senin (4/1/2016).

Perpindahan kewenangan ini didasari UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kebijakan Pertambangan dan Energi dari Kabupaten Menjadi Kewenangan Provinsi. Tidak hanya pegawai seluruh aset yang selama ini milik Kabupaten akan menjadi kewenangan dari provinsi.

"Sekarang ini kami dibatasi sampai 30 Maret untuk seluruh pendataan, aset dan pegawai di kabupaten/kota. Kemudian dari 30 Maret sampai Oktober 2016 akan dilakukan penyerahan dari bupati ke gubernur," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Pemerintahan, Riau
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww