Home > Berita > Riau

Ini 10 Kejahatan Paling Populer di Riau 2015, Curat Paling Banyak di Pekanbaru, Pencurian di Rohil dan Pencabulan di Kampar

Ini 10 Kejahatan Paling Populer di Riau 2015, Curat Paling Banyak di Pekanbaru, Pencurian di Rohil dan Pencabulan di Kampar
Minggu, 27 Desember 2015 22:04 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selama tahun 2015, masyarakat Provinsi Riau dihadapkan dengan maraknya berbagai kasus kriminalitas dan kejahatan konvensional. Dari keseluruhan, ada 10 jenis kejahatan yang menempati urutan teratas sesuai angka kejadiannya. Sesuai penghitungan dari data yang dirangkum di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, sejak Januari hingga November 2015, polisi mencatat ada total 7.722 kasus terjadi di Provinsi Riau, yang dikategorikan menjadi 28 jenis kejahatan.

Dari 28 jenis atau kategori kejahatan tersebut, ada 10 kasus yang menempati urutan teratas. Kasus yang paling marak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 1.531 kasus. Daerah yang tertinggi kasus curat adalah Pekanbaru, dengan total 460 laporan.

Urutan kedua adalah kasus penganiayaan dengan jumlah 1.015 kasus, daerah tertinggi yakni di Kabupaten Kampar dengan total 198 laporan. Di urutan ketiga yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total 982 kasus, dimana daerah tertinggi adalah Pekanbaru, dengan 391 laporan.

Posisi keempat adalah laporan terkait kasus penggelapan dengan total 767 kasus, dimana Pekanbaru tercatat paling dominan dengan angka 191 laporan. Urutan kasus kejahatan kelima adalah pencurian dengan total 668 kasus. Dalam kasus ini Kabupaten Rohil jadi daerah paling tinggi, dengan angka 128 laporan.

Menempati urutan keenam adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan angka 418 kasus, dimana Pekanbaru paling mendominasi dengan total 87 laporan kasus. Urutan ketujuh adalah penipuan dengan sebanyak 389 kasus, dimana 97 kasus dilaporkan terjadi di Pekanbaru.

Selanjutnya, posisi delapan ditempati kasus perjudian dengan total laporan 331 kasus, yang angka tertingginya terjadi di Kabupaten Kampar dengan total 69 laporan. Urutan sembilan adalah kasus cabul dengan angka 240 kasus, dimana daerah yang mendominasi adalah Kabupaten Kampar dengan 74 laporan.

Urutan terakhir adalah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan angka 239 kasus, yang didominasi oleh daerah Pekanbaru dengan catatan laporan sebanyak 61 kasus. Itulah 10 kasus kejahatan konvensional yang paling mendominasi di Provinsi Riau selama tahun 2015. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww