Home > Berita > Inhil

Fauzar Cerita tentang Banyak Masyarakat Kecewa karena Pengajuan Bansos Tak Segampang Dulu, ”Begitu Proposal Dibuat, Disetujui, Langsung Dapat Dicairkan”

Fauzar Cerita tentang Banyak Masyarakat Kecewa karena Pengajuan Bansos Tak Segampang Dulu, ”Begitu Proposal Dibuat, Disetujui, Langsung Dapat Dicairkan”

Plt Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Fauzar.

Senin, 21 Desember 2015 19:11 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Fauzar mengatakan bahwa pemkab sangat ingin membantu masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. Namun, pemerintah juga tidak bisa melawan hukum. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jami' Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Sabtu (19/12/2015) malam lalu.

Dia mengemukakan hal tersebut berkaitan dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 298 ayat 5 yang mengatur tentang Bantuan Sosial (Bansos). "Ketentuan perundang-undangan, penyaluran bansos dibatasi. Di antaranya, tidak boleh menerima secara berturut-turut dan penerimanya harus jelas terdaftar dan berbadan hukum," beber Fauzar.

Dengan peraturan tersebut, maka pengeluaran bansos saat ini sungguh sangat ketat. "Jujur, banyak sekali yang kecewa karena tidak seperti dulu. Begitu proposal dibuat, disetujui langsung dapat dicairkan," kata Fauzar.

Selain itu, sekarang jika ada proposal yang masuk harus diverifikasi dulu. Setelah dinyatakan layak oleh tim verifikasi, baru diusulkan untuk dianggarkan di tahun depan.

"Begitulah ketentuan yang harus ditaati oleh pejabat dan kita semua saat ini. Siapa pun yang berani melanggar aturan tentang hibah bansos ini akan berhadapan dengan hukum. Itulah yang tidak kita kehendaki. Jadi pemerintah siap membantu asal sesuai dengan peraturan," ujarnya. ***

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww