Mengapa Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Dilaporkan Tim Haza Tak Diproses Panwas Pelalawan?

Mengapa Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Dilaporkan Tim Haza Tak Diproses Panwas Pelalawan?

Tim Pemenangan Haza yang mendatangi Kantor Panwas Pelalawan, Riau, Senin (14/12/2015) sore. (foto: potretnews.com/ishar d)

Senin, 14 Desember 2015 21:56 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim Pemenangan Harris-Zardewan (Haza) mendatangi Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (14/12/2015) sore. Kedatangan tim yang dipimpin Ketua T Zulmizan F Assegaf mempertanyakan kinerja Panwas karena dari sejumlah laporan yang disampaikan, tak jelas rimbanya.

Zulmizan yang hadir bersama Sekretaris DPD II Partai Golkar Pelalawan Marhadi dan tokoh masyarakat Lukman Situmorng, dalam keterangan persnya di halaman Kantor Panwas menyatakan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Panwas agar bekerja secara profesional dan proporsional, tanpa ada tekanan dari siapa pun.

Kemudian, Tim Haza menyampaikan nota keberatan terhadap surat panggilan tentang klarifikasi untuk masyarakat Kecamatan Kerumutan dan Pangkalankuras, karena dititipkan melalui tim pasangan calon (paslon) nomor urut 2, bukan langsung kepada yang bersangkutan.

Di tempat yang sama, tim sukses juga membeberkan laporan dan pengaduan masyarakat sebanyak 4 poin, yakni; tentang siaran tunda debat publik di tv kabel yang dilaporkan Suhadi, dan adanya selebaran brosur berupa imbauan kepada masyarakat (Eko I) agar memberi dukungan kepada paslon nomor 2, dengan pelapor Jaka Endang.

Hal lain yang dilaporkan ialah, tentang dugaan money politics terhadap masyarakat Pangkalankerinci yang dilaporkan Lukman Situmorang, dan tentang pemasangan tiang listrik di Desa Mekarjaya pada masa tenang, dengan pelapor Yuni Harjo Situmorang.

Zulmizan menyebut, pertemuan tertutup, nota keberatan Tim Haza diterima baik oleh Panwa. Terkait dengan surat panggilan klarifikasi yang dititip melalui tim paslon nomor urut 2, Ketua Panwaslu mengakui khilaf dan minta maaf.

”Soal ini dianggap beres. Namun kita berharap laporan pelanggaran yang dilaporkan selama ini agar secepatnya diproses atau ditindaklanjuti karena kita punya bukti. Itu baru segelintir saja, masih banyak yang lain lagi tuturnya.

Faktor apa yang membuat laporan Tim Haza ”mengendap”, Ketua Panwas Kabupaten Pelalawan Jamaludin belum memberi penjelasan. Saat dihubungi lewat pesan singkat dia hanya menjawab, ”Maaf pak sekarang lagi sibuk, nanti saya telepon lagi.” Namun sampai berita ini diterbitkan, Jamaludin tak menepati janjinya. Potretnews.com yang kembali mencoba menghubungi nomor selulernya, tidak berhasil karena nada teleponnya selalu sibuk.***

(M Yamin Indra)
Kategori : Pelalawan, Politik
wwwwww