Profesor Sugeng Cs Analisa Kondisi Bangunan Plaza Sukaramai-Ramayana, Jika Tak Layak Bakal Diruntuhkan

Profesor Sugeng Cs Analisa Kondisi Bangunan Plaza Sukaramai-Ramayana, Jika Tak Layak Bakal Diruntuhkan

Tim ahli tengah memeriksa konstruksi bangunan Plaza Sukaramai-Ramayana. (foto: goriau.com)

Jum'at, 11 Desember 2015 15:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, mendatangkan lima ahli bangunan, untuk mengetahui seberapa parahnya dampak kebakaran yang melanda Pusat Perbelanjaan Plaza Sukaramai-Ramayana. Jika hasilnya dinyatakan tidak layak ditempati, maka gedung ini terancam diruntuhkan. Lima ahli tersebut didatangkan dari Universitas Islam Riau (UIR), dengan dipimpin langsung oleh Profesor Sugeng.

Tiba di Ramayana, Jumat (11/12/2015) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, mereka langsung menyisir bangunan, dengan membawa berbagai alat-alat pengecekan.

Berdasarkan pantauan, lokasi pertama yang dianalisa adalah lantai satu. Mereka memeriksa lantai, kondisi tembok bangunan, dan tiang-tiang penyangga bangunan. Selain itu, tim juga memeriksa seberapa parah dampak rembesan api terhadap kondisi semen.

"Tujuannya untuk memastikan apakah bangunan ini sudah aman untuk dimasuki pemilik kios. Karena mereka selalu bertanya dan mendesak hal itu. Tentu harus kita pastikan dulu, kita tidak mau nanti lantai jebol lalu timbul korban jiwa," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto, Jumat sore.

Bimo melanjutkan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pengecekan ini tuntas dan hasilnya bisa segera dirilis. "Tidak, tidak akan selesai hari ini. Ini baru hari pertama, masih banyak titik lainnya yang harus diperiksa. Kalau estimasi (kapan selesai,red), belum dapat dipastikan," sambungnya.

Maka dari itu, untuk menghindari adanya pemilik kios yang masuk, kepolisian tetap melakukan penjagaan selama 24 jam penuh, tepat di tiap-tiap gerbang masuk pusat perbelanjaan ini. "Statusnya tidak boleh masuk sampai penyelidikan selesai dan dinyatakan layak," katanya.

"Kalau hasil analisanya menyatakan gedung sudah tidak layak, maka ke depan mau tak mau gedung ini harus dirobohkan. Jika masih layak, mungkin bisa dilakukan perbaikan saja," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww