PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Menjadi disiplin memang sulit. Apalagi dalam sebuah rapat penting yang membahas kemaslahatan umat banyak. Salah satu contohnya Sidang Paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda dan RAPBD Pelalawan Tahun 2016. Saat sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH MH, Jumat (27/11/2015) mulai dibuka, kehadiran anggota dewan hanya 19 orang berdasarkan absensi, dari dari 35 orang jumlah Anggota DPRD secara keseluruhan.
Berdasarkan pantauan
potretnews.com, bukannya serius mengikuti sidang paripurna, sejumlah Anggota DPRD justru terlihat asyik memainkan telepon seluler. Padahal, agenda sidang itu itu urgen untuk disimak oleh legislator.Usai sidang, Ketua DPRD Nasaruddin mengakui jika kian hari kedisiplinan anggota dewan di Kabupaten Pelalawan, Riau, semakin parah. Namun dia menyebut tak bisa memaksakan legislator untuk menghadiri sidang, karena soal kedisiplinan ada mekanisme yang mengaturnya dan itu gawenya Badan Kehormatan Dewan (BKD).”Sejauh ini kita melihat peran BK DPRD Pelalawan belum terlihat lagi. Entah apa sebabnya kita tidak tahu. Harapan kita rekan anggota dewan lebih mengerti lagi dengan aturan yang ada. Karena sebagai wakil rakyat kita harus menjadi teladan. Kalau kita sudah melanggar aturan, tentu masyarakat akan berbuat lebih dari kita,” ujarnya.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pelalawan Kasyadi, dia tidak bersedia memberikan tanggapan. ***