Sudah Berulang Kali Masuk Penjara, Dua Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Rampas HP Pedagang di Bagansiapiapi

Sudah Berulang Kali Masuk Penjara, Dua Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Rampas HP Pedagang di Bagansiapiapi

Dua tersangka curat ditahan Polsek Bangko, Rohil.

Selasa, 03 November 2015 10:06 WIB
ROHIL, POTRETNEWS.com - Dua residivis berinisial AA dan SU, warga Kecamatan Bangko, Rohil, Riau, ditangkap aparat Polsek Bangko karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap MN (41), warga Sumut, yang biasa berjualan di Jalan Pahlawan Bagan Hulu, Bagansiapiapi, Rohil. Kedua pria ini sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/8/2015) lalu. Ketika itu, MN sedang berjualan di lokasi. Sekitar pukul 17.00 Wib, korban didatangi dua pelaku.

Awalnya, pelaku hanya meminta rokok korban. Namun, salah satu dari mereka langsung mengeluarkan sebilah pisau dan meminta HP yang disimpan di saku celana korban.

Kedua pelaku ini juga sempat mengancam korban, jika HP tidak diberikan. Merasa terancam, korban tidak bisa berbuat banyak selain menyerahkan HP miliknya.

Tidak terima dengan kejadian ini, korban pada Kamis (29/10/2015) lalu langsung mendatangi Polsek Bangko guna mencari keadilan. Tidak butuh waktu lama bagi polisi, hanya dalam hitungan hari kedua pelaku berhasil diringkus.

Kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko saat nongkrong di Jalan Pahlawan. Kemudian, pelaku AA dan SU dibawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lanjut juga turut disita satu unit Hp Nokia X2 milik korban MN.

Terkait kasus ini, Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK seperti dikutip GoRiau.com, Selasa (3/11/2015), membenarkan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku AA dan SU.

"Bersama kedua pelaku kita amankan satu unit HP yang merupakan hasil kejahatan," ujar Nurhadi.

(***)
Kategori : Hukrim, Rohil
Sumber:GoRiau.com
wwwwww