Status Darurat Asap Riau Kembali Diperpanjang Hingga Satu Minggu ke Depan
ilustrasi |
Selasa, 13 Oktober 2015 18:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memperpanjang status keadaan darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau. Seperti diketahui status darurat pencemaran udara akibat kabut asap sebelumnya telah diperpanjang, Senin, 28 September 2015 sampai dengan Senin, 12 Oketober 2015. Dengan berbagai pertimbangan dan melihat kondisi Provinsi Riau masih dilanda kekeringan, dan kebakaran yang terjadi di provinsi tetangga masa status darurat kembali diperpanjang untuk 7 hari ke depan. Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Satgas Riau, sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan tim satgas pemerintah pusat. "Saat ini kami fokuskan untuk penanggulangan kesehatan. Riau saat ini masih mengalami kiriman asap dari provinsi tetangga dan sangat berdampak serius pada kesehatan masyarakat," ujar Plt Gubri. ***