Home > Berita > Rohil

Pesan Datuk Zulhidayat kepada Petugas Pengawas Lapangan Pilkada Rohil: Awasi Pemutakhiran Data Sesuai Prosedur

Pesan Datuk Zulhidayat kepada Petugas Pengawas Lapangan Pilkada Rohil: Awasi Pemutakhiran Data Sesuai Prosedur

Petugas Pengawas Lapangan di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi serius mengikuti bimbingan teknis. (foto potretnews.com)

Selasa, 15 September 2015 22:11 WIB
Darman
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),  Riau, memberikan pembekalan kemampuan pada jajaran petugas pengawas pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Kali ini panwascam menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi kalangan pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa/kepenghuluan alias Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang berada di dua kecamatan itu. Bimtek kepada kalangan PPL yang diikuti 20 peserta itu (15 dari Kecamatan Bangko dan 5 dari Kecamatan Sinaboi) dilaksanakan Selasa (15/9/2015) di aula Gedung SMP I Bangko, Bagansiapiapi.

Dalam pengarahan di hadapan PPL, Anggota Panwas Kabupaten Rohil, Datuk Zulhidayat SAg mengatakan, pelaksanaan bimtek untuk memberi pembekalan materi terkait pengawasan proses pemutakhiran daftar pemilih, khususnya pemutakhiran pemilih di tingkat desa atau kelurahan.

Kemudian, tutur Datuk, para PPL juga dibekali materi organisasi yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dibimbing cara mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, maupun prosedur penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada 9 Desember 2015.

Katanya, pengawasan pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan menjadi tangung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota dibantu oleh Panwas Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS.

Agar pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berlajan sesuai prosedur, Datuk berpesan, PPL harus melakukan komunikasi dengan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk mendapatkan informasi pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan PPDP berupa (I), jumlah pemilih terdaftar dalam daftar pemilihan setiap TPSyang menjadi sampel sebelum dilakukan coklit.

"Selanjutnya PPL melakukan koordinasi dengan PPS selama proses penyusunan daftar pemilihan hasil pemutakhiran berdasarkan hasil coklit. Dalam hal diduga PPDP tidak melakukan coklit karena tidak memberikan informasi hasil coklit atau tidak dapat menujukan hasil coklit, PPL melaporkan ke panwas kecamatan untuk diproses lebih lanjut," ujar Datuk.

Ketua Panwas Kecamatan Bangko, Hermanto, di tempat yang sama mengemukakan, bimtek yang diperlukan agar PPL mengetahui apa-apa saja bentuk pelanggaran selama pemilu. Karena PPL membantu tugas panwascam mengawasi jalannya pemilu agar tidak ada kecurangan.

Pada bagian lain Hermanto mengingatkan PPL agar bersungguh-sungguh mengawasi dan mengawal dan mengawasi proses penghitungan suara karena rawan ada ganguan dan pelanggaran.

Tampak hadir pada acara itu Kabupaten Datuk Zulhidayat SA,g, Kabid Kependudukan Disdukcapil Rohil Banjir, Banjir, jajaran panwas kecamatan di antaranya Andy Nugraha (Bangko), dan Sumy serta Manurung (Sinaboi).***

(Mario A Khair)
Kategori : Rohil, Politik
wwwwww