Ayah Bejat! Jadikan Anak Kandung dari Sejak Umur 11 Tahun sebagai ”Budak Seks” dan Kini Punya Anak

Ayah Bejat! Jadikan Anak Kandung dari Sejak Umur 11 Tahun sebagai ”Budak Seks” dan Kini Punya Anak

Ilustrasi.

Sabtu, 07 November 2015 07:37 WIB
SIJUNJUNG, POTRETNEWS.com - Perbuatan keterlaluan YN, 51, warga Sijunjung menjadikan anak kandungnya ”budak seks”, akhirnya dihukum berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muarosijunjung, Sumatera Barat. Bapak ”rutiang” tersebut dihukum 19 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Terdakwa yang memiliki tiga anak tersebut, terbukti melakukan tindakan tidak bermoral terhadap anak kandungnya sendiri sejak masih kecil.

Terhitung, hampir selama 8 tahun terdakwa menjadikan anak kandungnya pemuas napsu bejatnya. Bahkan, terdakwa sudah memiliki anak dari anak kandungnya tersebut.

Biarpun begitu, vonis yang dibacakan Hakim Ketua Yudistira Agung, dan Hakim Fahatimah Ranum pada sidang putusan Kamis (5/11), lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Gusti Nengsari.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 20 tahun penjara. Itulah sebabnya, JPU memilih pikir-pikir atas putusan majelis hakim ini sebelum memutuskan banding atau tidak.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sijunjung, tersangka YN mulai melakukan perbuatan bejatnya tersebut tahun 2007 lalu.

Saat itu, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) masih berumur 11 tahun. Kejadian berawal sekitar bulan Desember tahun 2007, saat itu korban masih tidur satu kamar dengan tersangka dan istrinya berinisial MR, 51.

Menurut pengakuan korban, waktu itu terdakwa kerap meraba-raba alat kelaminnya.

Entah apa yang ada dalam pikiran terdakwa, dia akhirnya nekat mencabuli anaknya waktu itu baru memasuki usia 12 tahun.

Seiring semakin bertambahnya usai korban, perbuatan terdakwa semakin menjadi-jadi. Korban tak bisa berbuat banyak, karena selalu diancam terdakwa.

Meski dirinya memiliki cerita miris, namun Bunga tetap mampu menyelesaikan sekolahnya hingga jenjang SLTA dan sudah memiliki pacar.

Namun, penderitaan Bunga belum juga berakhir. Dia masih tetap dijadikan ”budak seks” bapaknya hingga Bunga hamil dan melahirkan. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nusantara
Sumber:Jawapos.com
wwwwww