Wina Armada: Hanya Media Digital yang Tunduk kepada UU Pers dan KEJ yang Dapat Dikategorikan Pers

Wina Armada: Hanya Media Digital yang Tunduk kepada UU Pers dan KEJ yang Dapat Dikategorikan Pers

Ilustrasi/Wina Armada Sukardi tatkala menjadi narasumber workshop yang dilaksanakan Koran Online potretnews.com di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, 3 Desember 2016. (foto: dok)

Selasa, 07 Februari 2017 18:42 WIB
AMBON, POTRETNEWS.com - Walaupun zaman terus berubah dan teknologi komunikasi berkembang dengan dahsyat, tetapi buat pers, akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting dibanding dengan kecepatan. Oleh karena itu, dalam pergolakan zaman dewasa ini, pers harus tetap tunduk dan taat kepada Kode Etik Jurnalistik. Demikian dikemukan oleh Ahli Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang juga sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada Sukardi SH MBA MM, dalam acara Diskusi Publik, memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Selasa (7/2/2017), di Ambon, Maluku.

Menurut Wina Armada, dalam diskusi publik bertajuk ”Pers Maluku sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi itu, pers Indonesia tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia.

”Pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional, juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan. Oleh karena itu pers Indonesia harus menjadi bagian dari comunition of hope?, pers yang membawa pencerahan, termasuk pers Makuku,” papar Wina.

Lebih lanjut, Wina menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, ke depan strategi membangun pers digital perlu menjadi prioritas di Maluku. Walaupun, kata Wina, tidak semua media digital termasuk katagori pers. ”Hanya media digital yang tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dikategorikan pers,” tegasnya.

Sementara itu dalam sambutan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Niken Widiastuti, menegaskan, kini pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita hoax atau berita bohong. Akibat banyaknya berita bohong, kata Niken, sering menimbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka itu dari itu, tambah Niken, pers harus menjujung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.

Niken menekankan, sebagai pilar keempat, pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Meskipun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar. Menurut Niken, justru karenanya dalam perkembangan seperti sekarang, profesionalisme pers semakin dibutuhkan. Dalam diskusi publik ini tampil lima pembicara, selain Wina dan Niken, juga jadi pembicara Noeh Hatumena, Nico Witumena dan Lukman H. (rls)

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Nasional
wwwwww