Home > Berita > Umum

Marah Besar Digosipkan ”Anunya” Kecil, Kepala Pasar Salah Satu Kabupaten Perkarakan Istri dan Kerabatnya

Marah Besar Digosipkan ”Anunya” Kecil, Kepala Pasar Salah Satu Kabupaten Perkarakan Istri dan Kerabatnya

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 16 Oktober 2020 11:31 WIB

PROBOLINGGO, POTRETNEWS.com — Mulutmu, harimaumu. Peribahasa ini tepat untuk menggambarkan kasus yang tengah melanda seorang perempuan bersuami. Hanya mau minta cerai saja, dia bikin gosip penis suaminya kecil.

Sontak,gosip itu terang saja bikin suaminya marah besar. Suami yang berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berinisial H segera mempolisikan istrinya, P (46).

ASN yang bertugas sebagai Kkepala pasar di Kabupaten Probolinggo ini terang-terangan merasa nama baiknya dicemari sang istri. Selain P, H juga melaporkan kerabat istrinya, yaitu NH (50) yang turut menyebarkan gosip tersebut.

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, Kamis (15/10/2020), melansir Kompas.com.

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu. Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya. Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

”Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik," kata Siti.

”Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," tambahnya.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian. Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi. Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.

”Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti. Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini.

Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf. Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan. Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.

Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut. Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis. P lalu menggugat cerai H, namun belum diketahui penyebabnya.

Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Ukuran Bukan Segalanya
Ukuran penis bukan penentu segalanya. Ada yang lebih krusial, yaitu bentuk penis. Pria yang tahu betul bagaimana memuaskan pasangan dengan posisi yang tepat sesuai dengan bentuk penisnya bisa jadi memiliki pengalaman bercinta lebih berkesan. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww