Jikalahari Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Membuat Korporasi di Riau Kebal Hukum

Jikalahari Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Membuat Korporasi di Riau Kebal Hukum

Anggota Jikalahari ikut aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).

Kamis, 08 Oktober 2020 19:27 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan, aksi penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen di Riau adalah salah satu cara rakyat di daerah ini menyanggah penguasa yang zalim.

Bahkan Jikalahari juga menyebutkan kalau mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut maka sama saja melegalkan korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia secara anarkis.

Di sela-sela mengikuti aksi, Koordinator Jikalahari Made Ali menukas bahwa omnibus law tersebut akan membuat korporasi kebal hukum. Tidak hanya itu, dari aturan tersebut korporasi pun akan dengan mudah membakar kawasan hutan dan lahan seluas-luasnya yang ada di Indonesia khususnya di Riau.

”Jelas kita menolak OBL (omnibus law, red) ini, sebab kalau tidak ditolak, korporasi akan mudah merampas wilayah masyarakat adat. Korporasi bisa dengan mudah membakar hutan dan lahan seluas-luasnya, sementara dari sisi aturan itu malah membuat korporasi kebal hukum karena hukuman bisa diselesaikan dengan membayar denda, lalu kejahatannya akan hilang,” tukasnya kepada potretnews.com, Kamis sore.

Made Ali juga menyebutkan jika UU Cipta Kerja tidak pro terhadap kepentingan petani, masyarakat adat, dan pejuang lingkungan hidup. Malah akan lebih mengkriminalisasi serta menjadi jalan tol bagi korporasi untuk mempercepat menggunduli hutan alam yang tersisa dengan cara menebang hutan alam dan merusak lahan gambut.

Terkait aksi yang dilakukan mahasiswa dan buruh di Pekanbaru, Manager Advokasi dan Kampanye Jikalahari, Aldo menilai polisi sangat represif terhadap peserta demonstrasi dengan menembakkan gas air mata dan gas beracun yang mengakibatkan para demonstran berlarian, terjatuh bahkan pingsan.

”Saat itu posisi kita sedang berada di tengah-tengah massa aksi. Jadi kita melihat para demonstran yang berada di depan kocar-kacir berlarian akibat tindakan represif dari aparat kepolisian. Untuk itu kami meminta kepada Lembaga Adat Melayu Riau agar menyampaikan sikap tegas kepada Polda Riau karena personelnya telah melakukan tindakan anarkis terhadap anak-anak masyarakat adat yaitu mahasiswa yang hari ini berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Riau,” ujarnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww