Dua Politisi Pendatang Baru Jabat Ketua Komisi DPRD Siak

Dua Politisi Pendatang Baru Jabat Ketua Komisi DPRD Siak

Suasana Rapat Paripurna DPRD Siak, Selasa (1/10/2019).

Selasa, 01 Oktober 2019 18:21 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukan ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (1/10/2019).

Ada dua pendatang baru yang mengisi jabatan ketua komisi dari empat komisi di DPRD Siak. Mereka yakni; Zulkifli, politisi Partai Golkar yang menjabat Ketua Komisi III dan Robi Cahyadi, kader Partai Gerindra yang dipercaya menjadi Ketua Komisi IV.

Komisi III membidangi fisik dan lingkungan hidup, sementara Komisi IV bidang kesra dan sumber daya. Adapun dua komisi lainnya dijabat oleh Syamsurijal Ketua Komisi I dari Partai Demokrat membidangi hukum dan pemerintahan serta Sujarwo Komisi II dari PAN bidang perekonomian dan perdagangan.

”Struktur DPRD Siak sudah fixed. Setelah sebelumnya ditetapkan pimpinan definitif, hari ini AKD kita tetapkan," kata Ketua Komisi II Sujarwo kepada potretnews.com.

Dewan yang menjabat ketua dan anggota komisi usulan dari fraksi partai politik. Sujarwo memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. ”Semua murni usulan fraksi. Jadi siapa yang siap, itulah yang diusulkan,” tandasnya.

Kendati yang menjabat ketua ada orang baru, menurut Sujarwo, itu tidak masalah. Sebab, semua Anggota DPRD Siak merupakan hasil pilihan masyarakat.

”Tak ada masalah, baik (politisi) baru maupun yang lama menjabat ketua komisi. Yang terpenting kan bisa bekerja. Lagi pula kan baru ditetapkan. Tunggu saja kinerja kita,” ujarnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Siak
wwwwww