168 Calon Berebut Jabatan Penghulu 45 Kampung di Kabupaten Siak

168 Calon Berebut Jabatan Penghulu 45 Kampung di Kabupaten Siak

Ilustrasi. (SOLOPOS.com)

Kamis, 26 September 2019 19:20 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Pemilihan kepala kampung (penghulu/kepala desa) yang akan digelar serentak pada 31 November mendatang, menjadi topik pembicaraan hangat di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Sebanyak 168 orang sudah ditetapkan sebagai calon yang akan berebut kursi penghulu di 45 kampung.

Kepala Dinas Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis Basri menjelaskan, di wilayah itu terdapat 122 kampung dan 9 kelurahan. Dari 122 kampung, 77 kampung tidak melaksanakan pemilihan serentak tahun ini.

”Kampung yang letaknya di Kecamatan Kandis, Minas dan Tualang, tak ikut pemilihan serentak. Hanya kampung di 11 kecamatan yang ikut. Itu pun tak semua masuk dalam pemilihan serentak,” kata Yurnalis kepada potretnews.com, Kamis (26/9).

Selain itu, 16 bakal calon (balon) dari delapan kampung juga dinyatakan tidak lulus tes secara tertulis. Rata-rata penyebabnya lantaran nilai tak sesuai target. ”Awal Agustus lalu kan kita buka tes tertulis. Tapi ada 16 balon yang tak lulus dan dinyatakan tak bisa maju sebagai calon," terangnya.

Yurnalis mengatakan, tes diberlakukan bagi yang mendaftar lebih dari lima orang ke panitia pemilihan kampung. Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2015 menyatakan: calon kades yang akan dipilih masyarakat paling sedikit 2 dan paling banyak 5 calon.

”Jadi kalau ada 6 orang yang mendaftar, dites. Sudah pasti minimal satu orang ada yang gugur dan tak dapat maju,” imbuh dia.

Pemilihan penghulu kampung secara serentak ini juga sudah masuk tahapan pencabutan nomor calon. Selanjutnya, sosialisasi atau tahapan kampanye bagi calon. "Selasa kemarin cabut nomor urut. Mulai hari ini sudah bisa berkampanye sampai 20 November 2019," ujarnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Siak
wwwwww