Home > Berita > Umum

Tak Perlu Jauh-Jauh ke Kota Siak, Sekarang Bikin Paspor Bisa di Kantor Camat Kandis

Tak Perlu Jauh-Jauh ke Kota Siak, Sekarang Bikin Paspor Bisa di Kantor Camat Kandis

Pemerintah Kecamatan Kandis berdiskusi dengan pihak Kantor Imigrasi Siak usai meninjau ruangan tempat buat paspor di Kantor Camat Kandis beberapa waktu lalu.

Rabu, 25 September 2019 22:45 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Siak melakukan pelayanan proses pembuatan paspor bagi masyarakat Kecamatan Kandis di kantor camat setempat. Kebijakan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Siak, Anak Agung Bagus Narayana pelayanan pembuatan paspor di sana sudah mulai sejak awal September 2019 lalu. Bahkan sudah ada belasan warga membuat paspor.

”Sejak dibuka (pelayanan) di Kantor Camat Kandis, sedikitnya 12 orang sudah membuat. Rata-rata mereka mau melancong ke luar negeri. Ada juga yang berobat dan kuliah. Dalam sepekan hanya dua hari kita buka, yakni di hari Selasa dan Kamis,” kata Agung, Rabu (25/9/2019).

Dengan begitu, imbuh Agung, warga Kecamatan Kandis tak perlu jauh-jauh lagi ke Kantor Imigrasi Kelas II Siak di Kecamatan Mempura, Kota Siak Sri Indrapura.

Sementara itu, Camat Kandis Irwan Kurniawan mengapresiasi Kanim Siak yang telah mempermudah pelayanan pembuatan paspor. ”Sekarang warga Kandis tak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Siak hanya untuk buat paspor. Bisa menghemat waktu dua jam dan biaya,” tutur Irawan saat dihubungi potretnews.com.

Irawan mengatakan, sejak ada kesepakatan kerja sama Juli 2019 lalu, Agustus kemarin dia mengutus lima staf kecamatan melakukan pelatihan di Kantor Imigrasi Siak. ”Staf ini tugasnya membantu pegawai Imigrasi saat buat paspor. Maka itu kita beri pelatihan, agar mereka nantinya paham,” ujar Irwan. ***

Kategori : Umum, Siak
wwwwww