Belum Terdengar Ada Anggota DPRD Siak yang Ajukan Pinjaman ke Bank dengan Jaminan SK

Belum Terdengar Ada Anggota DPRD Siak yang Ajukan Pinjaman ke Bank dengan Jaminan SK

Gambar hanya ilustrasi. (MEDCOM.id)

Senin, 23 September 2019 18:39 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Fenomena gadai surat keputusan (SK) peresmian pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024 untuk mendapatkan dana dari bank dikhawatirkan terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Namun, sejauh ini, belum ada satu pun anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK.

”Sampai saat ini belum ada. Apalagi baru hari ini mereka terima SK,” kata Sekwan DPRD Siak, Amrul kepada potretnews.com, Senin (23/9/2019). Jika berkaca periode lalu, Amrul memperkirakan bakal ada anggota dewan periode ini mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri dengan ”menggadaikan” SK.

”Biasanya mereka langsung yang mengajukan. Peran kita hanya memberikan salinan gaji agar pihak bank tahu berapa besaran yang bakal diberikan. Seterunya, itu semua urusan pihak bank,” ujar Amrul.

Pimpinan Seksi Kredit Bank Riau Kepri Cabang Siak, Rafik Zaki pun mengungkapkan, setakat ini belum ada anggota dewan mengajukan pinjam. ”Biasanya ada. Tapi sampai kini belum ada," sebut Rafik.

Menurut dia, pinjaman itu tergantung individu dan waktunya juga tak tentu. ”Kalau periode lalu, mereka tak serentak. Saya kan baru menjabat setahun lebih, dan semasa saya menjabat, ada dua anggota yang gadaikan SK tahun lalu. Tapi seperti biasanya, akan ada yang gadikan, tapi jumlahnya tak pasti,” ujarnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Siak
wwwwww