Home > Berita > Riau

Menuju Jawa Tengah, Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Siak

Menuju Jawa Tengah, Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Siak

Foto detik.com.

Sabtu, 16 Maret 2019 22:46 WIB
CILEGON, POTRETNEWS.com  - Sebanyak 570 ekor burung yang hendak diselundupkan ke Jawa Tengah digagalkan petugas Badan Karantina Cilegon. Burung itu diselundupkan menggunakan mini bus BM 490 SS. Berbagai jenis burung itu disimpan di bagian belakang mobil dan ditutup kain. Hal itu untuk mengelabui petugas yang akan memeriksa.

"Ratusan burung asal Kabupetan Siak, Riau itu rencananya akan dijual pelaku ke daerah Kendal. Jadi burung-burung itu pelaku sembunyikan di jok mobil bagian belakang, di mana dus dan kotak-kotak burungnya ditutup kain," kata Kepala Badan Karantina Cilegon, Raden Nurcahyo, seperti dilansir potretnews.com dari detik.com, Jumat (15/3/2019).

SIMAK:

.Oalah! Habiskan Uang Rakyat Miliaran Rupiah, "Kicauan Burung" Tak Terdengar di Taman Burung Siak

Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal, sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (a) dan (c) UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Ratusan burung itu diselundupkan oleh pelaku berinisial S (46) beserta 4 orang lainnya dari Sumatera. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Badan Karantina Cilegon untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 16 ekor burung tledekan, 17 ekor kolibri, 12 ekor cucak ijo mini, cucak ranting 4 ekor, ciblek 472 ekor, pentet 2 ekor, kacer 1 ekor, cucak biru 4 ekor dan gelatik wingko 42 ekor sehingga total keseluruhan 570 ekor. Untuk cucak ijo dan cucak ranting keduanya merupakan burung yang dilindungi. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Siak, Peristiwa
wwwwww