Nakhoda dan ABK Kapal Pembawa TKI yang tenggelam di Selat Malaka Bisa Selamat karena Ada Pelampung dan Jerigen

Nakhoda dan ABK Kapal Pembawa TKI yang tenggelam di Selat Malaka Bisa Selamat karena Ada Pelampung dan Jerigen

Tersangka menjalani pemeriksaan.

Kamis, 13 Desember 2018 15:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Nakhoda kapal tradisional dan anak buahnya, Jamal (38)) dan Hamid (31) selamat dari insiden tenggelamnya kapal tradisional yang membawa 16 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karena ada pelampung dan jerigen. Kapal pancung itu berlayar dari Malaysia tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

”Jadi dua orang yang selamat ini awak kapal pancung itu, mereka menyelamatkan diri sendiri dengan satu baju pelampung dan satu drum jerigen yang biasa untuk mengisi minyak itu. Sedangkan penumpang tenggelam semua 16 orang," kata Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Kasmanda Subekti, Kamis (13/12).

Bekti menyebutkan, kapal pancung itu sebenarnya memiliki beberapa pelampung meski tidak cukup untuk semua penumpang. Namun, para TKI tidak sempat menggunakan pelampung itu karena kapal terlanjur tenggelam.

Kapal itu berangkat dari Malaysia pada 24 November 2018 mengakut 16 orang TKI ilegal. "Kapal mereka dihempas ombak lalu terbalik. Jadi dari keterangan dua orang awak kapal ini, para penumpang tidak sempat menggunakan pelampung. Hanya mereka berdua yang berhasil menyelamatkan diri," papar Bekti.

Meski selamat, Jamal dan Hamid tidak menyelamatkan para TKI. Bahkan ketika kapal Indomal 5 yang melintas dan menyelamatkan keduanya, Jamal dan Hamid mengaku hanya berdua saja yang tenggelam.

”Padahal kapal itu mengangkut 16 orang TKI. Jadi mereka mengaku sebagai nelayan yang kapalnya tenggelam. Tidak ada menyebut TKI tenggelam ‎saat mereka diselamatkan," terang Bekti.

Setelah diselamatkan, Jamal dan Hamid hilang beberapa pekan. Bahkan keduanya tidak pulang ke rumah masing-masing. Polisi telah berupaya mencari keduanya namun tidak ketemu. Akhirnya mereka menyerahkan diri ke Polres Bengakalis.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. ‎Dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," jelas Bekti.

Sebelumnya, Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Itu berkaitan dengan temuan 11 mayat di Selat Malaka yang merupakan Tenaga Kerja Ilegal menumpangi kapal dan tenggelam di laut tersebut.

Mereka berdua, warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan aktivitas sehari-hari memang membawa penumpang TKI ilegal dengan kapal pancung tersebut. Namun, baru sekali kapal mereka terhempas ombak hingga tenggelam di laut Selat Malaka tersebut.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 lembar Visa Paspor dan KTP atas nama Maya Karina, fotocopy KTP atas nama Ujang Chaniago, 1 jeregen putih, 1 pelampung orange, pakaian dan properti 11 mayat.

Kemudian 1 USB Drive Toshiba berisi video dan foto penyelamatan Jamal dan Hamid oleh KMV Indomal 5 yang berlayar dari Dumai menuju Malaka.

Saat kapal yang membawa para TKI itu tenggelam, hanya Jamal dan Hamid yang berhasil selamat. Mereka diselamatkan kapal Indomal 5 tersebut, sedangkan para TKI sudah tenggelam terlebih dahulu.

Hingga kini, baru 11 mayat yang ditemukan nelayan dan kepolisian di perairan Selat Malaka. Bekti memastikan, ada 5 jenazah lagi yang belum ditemukan. Itu berdasarkan keterangan kedua awak kapal tersebut.

Korban yang berhasil teridentifikasi yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar, Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut.

Enam mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi. Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul Nakhoda dan ABK Kapal Pembawa TKI Ilegal Selamat karena Ada Pelampung dan Jerigen

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww