Jual Sabu Seharga Rp100 Juta, Pemuda Asal Rokan Hilir Ditangkap Polisi di Bathinsolapan

Jual Sabu Seharga Rp100 Juta, Pemuda Asal Rokan Hilir Ditangkap Polisi di Bathinsolapan

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi.

Rabu, 12 Desember 2018 08:11 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Seorang pemuda berinisial VK (23) Kelurahan Pasirputih, Kecamatan Balaijaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (12/12/2018) sekira pukul 04.30 WIB saat membawa amplop berwarna coklat. Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.

VK diamankan berdasarkan pengembangan kasus dari pemamgkapan saksi berinisal WF. ”WF saat itu memesan narkotika kepada VK sebanyak 1 ons. WF pun janjian untuk bertemu disebuah tempat di Simpang Bangko, Desa Kesumboampai, Kecamatan Bathinsolapan, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Ricky.

Saat dilakukan pengintaian, dikatakan Kompol Ricky, VK menepati janji bertemu WF di lokasi yang sudah ditentukan. Tersangka VK saat diamankan polisi sedang duduk disebuah warung di pinggir jalan.

”Saat digeledah, VK membawa sebuah amplop warna coklat. Ternyata VK menyimpan sabu sebanyak 99,33 gram dibungkus tisu dan dimasukan dalam amplop tersebut. Jika diuangkan sabu tersebut seharga Rp100 juta," ujarnya.

Saat diinterogasi, masih dikatakannya, VK memesan sabu tersebut dari seseorang berinisial RN (DPO, red). RN menyuruh VK untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada WF.

”Barang bukti lainnya yang diamankan , yaitu uang sebanyak Rp1.355.000 dan 3 unit handphone. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Ricky. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul Jual Sabu Seharga Rp100 Juta, Pemuda Asal Rohil Ditangkap Polisi di Bathin Solapan Bengkalis

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww