Home > Berita > Inhu

Berkas Perkara Kasus Pungli Prona BPN Indragiri Hulu Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Kasus Pungli Prona BPN Indragiri Hulu Dinyatakan Lengkap

Ilustrasi.

Kamis, 29 November 2018 10:47 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Setelah dinyatakan lengkap (P21), penyidik Pidsus (Tindak Pudana Khusus) Kejari (Kejaksaan Negeri) Indragiri Hulu Riau, akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi pungutan liar program Prona (Proyek Operasi Agraria Nasional) tahun 2016, dengan tersangka berinisial, SMA (57) kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). ”Berkas perkara sudah lengkap. Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita lakukan pada pekan depan,” kata Kajari Inhu, Supardi SH melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri SH MH, Rabu (28/11/2018).

Tersangka itu merupakan mantan kepala seksi pada kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Inhu. Pratek pungli program Prona dan Transmigrasi tersebut dilakukan tersangka di tiga kecamatan, yakni Batangcenaku, Seberida dan Kualacenaku.

”Aksi pungli tersebut dilancarkan tersangka di tiga kecamatan. Dan dari perhitungan penyidik, besaran dana pungli yang telah dipungut oleh tersangka itu sekitar, Rp500 juta lebih,” tutur Ostar.

Ostar mengaku, setelah tahap II pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. Namun sebelumnya, penuntut umum akan menyiapkan dakwaan, tegasnya.

Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejari Inhu telah menetapkan pelaku sebagai tersangka pada, 26 Septeber 2018 lalu.

Dalam perkara itu, tersangka memungut sejumlah uang tersebut dari masing-masing kepala desa. Uang yang dipungut tersangka, merupakan biaya pengusan sertifikat Prona dan Transmigrasi.

Walau ketentuannya tidak dipungut biaya, namun tersangka tetap melakukan pungutan. Dalam satu persil sertifikat, tersangka memungut sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupai jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. ***

Tulisan ini sudah tayang di GoRiau.com dengan judul Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Kejari Inhu Segera Limpahkan Perkara Pungli Prona BPN Inhu

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww