Home > Berita > Umum

Penunggak Pajak Kendaraan di Indragiri Hulu Akan Disanksi

Penunggak Pajak Kendaraan di Indragiri Hulu Akan Disanksi

Ilustrasi.

Rabu, 28 November 2018 09:16 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi Riau akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor dengan mengevaluasi dan mengejar penunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Rencananya, pekan depa, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) Riau yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akan menggelar razia gabungan.

”Razia akan kita laksanakan Jumat (30/11/2018) depan. Sasaran kita adalah, pengendara atau pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak,'' ujar Kepala UPT Samsat Pemprov Riau di Inhu, Roswandi SH, Selasa (27/11/2018) di Pematangreba.

Dikatakan Roswandi, selain pemberian sanksi terhadap para penunggak pajak, razia tersebut juga bertujuan untuk pencapaian target PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak. Tidak hanya kendaraan bermotor milik pribadi atau perorangan, tapi juga kendaraan plat merah atau kendaraan dinas.

”Razia ini tidak hanya bagi masyarakat yang menunggak pajak, kendaraan dinas yang terjaring juga akan kita tindak,” tegas Roswandi.

Razia akan melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam hal ini, Sat Lantas Polres Inhu, Dispenda, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. ''Razia yang akan kita gelar resmi, dan akan melibatkan seluruh pihak terkait,'' demikian Roswandi. ***

Tulisan ini sudah tayang di GoRiau.com dengan judul Penunggak Pajak Kendaraan di Inhu akan Disanksi, Pekan Ini Digelar Razia Gabungan

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww