Tangkap 7 Terduga Narkoba, Eh Tiba-tiba Dilepas 4 Orang, Ini Kata Kapolsek Siak

Tangkap 7 Terduga Narkoba, Eh Tiba-tiba Dilepas 4 Orang, Ini Kata Kapolsek Siak

Foto ketujuh tersangka saat diamankan di TKP.

Jum'at, 19 Oktober 2018 17:24 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Unit Reskrim Polsek Siak menangkap sebanyak 7 orang terduga narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap, Selasa 16 Oktober 2018 kemaren sekitar 19.00 WIB.

Kapolsek Siak Kompol Abdur Rahman membenarkan penagkapan tersebut. Namun dia mengatakan, dari 7 tersangka yang diamankan, hanya 3 orang yang terbukti sebagai pengedar.

"Hanya 3 orang yang terbukti sebagai pengedar. Sisanya (4 orang) kita pulangkan," kata Abdur, Kamis (18/10/2018) kemaren via telepon seluler.

Sejatinya, foto 7 tersangka terduga narkoba ini, Kamis 18 Oktober 2018 kemaren sudah tersebar di beberapa grup WhatsApp wartawan. Ketujuh orang itu diduga di foto di lokasi penangkapan. Namun, 4 dari 7 orang di foto itu dipulangkan karena tidak terbukti sebagai pengedar.

"Iya, kita pulangkan. Sebab mereka setelah diperiksa tidak terbukti. Ketiga orang yang terbukti dan sudah kita amankan yakni Adafri Ginting (34), Jumadi (31) dan Hengki (42). Ketiga tersangka ini tercatat sebagai warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak," jelas Abdur.

Abdur menguraikan, penagkapan semua tersangka itu awalnya berkat informasi dari warga setempat. Mendapati info itu petugas langsung bergerak mengamankan mereka di lokasi penambangan pasir milik Abdul Minan Putra di Kampung Tumang, Kecamatan Siak.

"Ditangan semua tersangka, kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,08 gram, uang senilai Rp 1.345.000 dan barang bukti lainnya," ujarnya.***

Kategori : Peristiwa, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww