Home > Berita > Siak

Defisit, Gaji Honorer Siak Dikurangi

Defisit, Gaji Honorer Siak Dikurangi

Honorer dan PNS di Siak saat apel. (foto: dok. potretnews)

Kamis, 05 April 2018 15:02 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Siak Wan Saiful Efendi memastikan pengurangan honorer di tahun 2018 tidak ada di Kabupaten Siak, Riau. Namun gaji honorer akan dikurangi sebesar Rp300 ribu. Berkurangnya gaji merupakan bagian dari konsekuensi kebijakan rasionalisasi anggaran di lingkungan Pemkab Siak.

"Bukan pemotongan gaji. Namun pengurangan gaji namanya. Kalau disebut dipotong, kesannya tidak enak didengar. Pengurangan gaji ini lantaran rasionalisasi anggaran belanja pegawai dalam APBD," kata Wan Saiful, Kamis (5/4/2018).

Kebijakan rasionalisasi tersebut, kata Wan Saiful, terpaksa dilakukan. Bahkan bukan hanya untuk tenaga honorer saja, melainkan sejak tahun anggaran 2016 dan 2017 lalu kebijakan itu juga diberlakukan untuk pegawai negeri.

"Jadi untuk tahun anggaran 2018 ini, khususnya untuk honorer dan petugas lainnya mendapatkan gaji minimal Rp1 juta, sesuai dengan tingkat pendidikannya," ujar Wan Saiful.

Langkah ini diambil Pemkab Siak mengingat kondisi keuangan daerah yang terus menurun akibat turunnya harga minyak dan gas (migas), yang berdampak pada pendapatan daerah, sebagaimana juga dialami kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.

“Bahkan di daerah lain langkah yang dilakukan bukan mengurangi gaji honorer, melainkan merumahkannya. Alasannya tetap sama regulasi dan kondisi keuangan. Tapi saat ini alhamdulillah Pemkab Siak masih terus berupaya mempertahankan tenaga honorer, agar saudara-saudara kita bisa terus bekerja, meskipun konsekuensinya besaran gaji harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ungkap mantan Camat Siak ini. ***

wwwwww