Polri Sudah Ketahui Sosok Pengendali Utama 1,6 Ton Sabu yang Masuk Indonesia

Polri Sudah Ketahui Sosok Pengendali Utama 1,6 Ton Sabu yang Masuk Indonesia

Sabu yang masuk ke Indonesia. (foto: liputan6.com)

Sabtu, 31 Maret 2018 09:23 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian China untuk menginterogasi empat tersangka kasus penyelundupan narkoba 1,6 ton yang diungkap Bareskrim di Perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Kerja sama ini menghasilkan diketahuinya pengendali utama sabu tersebut di China.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menuturkan, kepolisian China datang ke Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (22/3/2018) lalu. Mereka menginterogasi para tersangka. Menurut Eko, para tersangka ternyata lebih terbuka pada kepolisian China.

"Sebelumnya kita periksa, malah hasil pemeriksaan kita dikaburkan. Begitu yang polisi Cina datang, mereka takut sama polisi China loh. Diperiksa, diskusi, catat, diartikan, kebuka semua smpai kita tahu transporternya, pengendalinya siapa, bosnya siapa," kata Eko, Jumat (30/3).

Eko pun menuturkan, kepolisian China telah menjanjikan akan segera mengejar si pengendali sabu 1,6 ton tersebut. Saat ini, kepolisian China masih melakukan pengejaran pada pengendali dan tersangka lain di negeri Tirai Bambu maupun di Taiwan.

”Sudah diketahui namanya, di mana posisinya pengendali dan bosnya. Dia bilang kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bosnya," ujar Eko.

Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada 20 Februari mengungkap penyelundupan sabu dengan jumlah mencapai 1,6 ton. Pengungkapan itu terjadi di peraran Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura.

Setidaknya, 81 Karung yang berisikan Methampetamine masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,6 ton. Adapun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww