Home > Berita > Riau

Dituding Lalai karena Loloskan Paslon yang Diduga Miliki KK Ganda, KPU Riau Dilaporkan ke Bawaslu

Dituding Lalai karena Loloskan Paslon yang Diduga Miliki KK Ganda, KPU Riau Dilaporkan ke Bawaslu

Keempat Paslon Gubernur Riau usai meraih nomor urut dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon, di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (13/2/2018). (foto: riauonline.co.id)

Selasa, 20 Februari 2018 07:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dituding lalai dalam menyeleleksi calon Gubernur Riau. Sebab ditemukan salah satu calon yang diduga memiliki kartu keluarga (KK) ganda. "KK yang diserahkan paslon tersebut cuma 1, tapi KPU tetap meloloskan. Padahal, kalau-KK nya itu sah, berartikan daftar riwayat hidup kan harus diceritakan juga," ungkap pelapor, Dendi Gustiawan, Senin (19/2/2018).

Dia pun membawa persoalan ini ke Bawaslu dan disambut oleh Bawaslu dan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Di depan Bawaslu dan Gakkumdu, demikian dilansir potretnews.com dari riauonline.co.id, Dendi mengaku diminta untuk menceritakan semuanya, mulai dari kronologi dia mendapatkan KK ganda tersebut. Selanjutnya pelapor diminta menunggu lima hari ke depan usai Tim Gakkumdu memeriksa semua berkas laporan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, membenarkan hal tersebut, dan sudah memeriksa dua saksi yang hadir bersama Dendi, yakni Muhammad Yasmin dan Gunawan.

"Iya, laporannya sudah diterima dan saat itu juga langsung melakukan klarifikasi dan saksi yang diajukan pelapor," ujarnya.

Dilanjutkan Rusidi, pelapor mengarahkan pelanggaran atas kelalaian KPU memiliki unsur pidana. Namun, dirinya belum bisa menyimpulkan seperti itu, sebab masih memerlukan klarifikasi dan tahapan lebih lanjut.

"Dalam 5 hari ke depan kami akan ambil kesimpulan, apakah laporan ini akan ditindak lanjuti atau diberhentikan," demikian Rusidi Rusdan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum, Politik
wwwwww