Ikut Pilgub Riau 2018: Bupati Siak Syamsuar Cuti, Edy Nasution Mundur sebagai Danrem 031/Wirabima

Ikut Pilgub Riau 2018: Bupati Siak Syamsuar Cuti, Edy Nasution Mundur sebagai Danrem 031/Wirabima

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar (ketiga kiri) dan Edy Natar Nasution (kedua kanan) usai mendaftar ke KPU Riau, Pekanbaru, Riau, 8 Januari 2018. (foto: antara)

Minggu, 11 Februari 2018 08:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bupati Siak Syamsuar mengajukan cuti lantaran mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Riau 2018 sebagai Calon Gubernur Riau atau Pilgub Riau 2018. Sementara Komandan Korem 031 Wirabima Brigadir Jenderal Edy Natar Nasution memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena mendampingi Syamsuar sebagai Wakil Gubernur Riau.

"Setelah penetapan nanti, saya sudah meninggalkan fasilitas jabatan sebagai Bupati Siak," kata Syamsuar, Sabtu (10/2/2018).

Syamsuar meminta restu dari masyarakat serta menyempatkan diri berpamitan dengan sejumlah pegawai negeri pada pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Siak.

Syamsuar berpesan kepada seluruh pegawai negeri agar dapat menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

"ASN harus memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja. Dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis," kata Syamsuar, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Cuti jabatan atau mengundurkan diri bagi pegawai negeri, polisi, militer dan legislatif wajib dilakukan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal, pada Senin, 12 Februari 2018 KPU Riau bakal mengumumkan pasangan calon sebagai peserta pemilihan kepala daerah. Pada saat yang sama, seluruh peserta yang berasal dari birokrat maupun dari kalangan militer sudah memastikan diri untuk cuti atau mundur dari jabatan.

"Izin cuti sebagai Bupati Siak dari Menteri Dalam Negeri sudah terbit, mulai 12 Februari hingga 23 Juni 2018‎," tutur Syamsuar.

Adapun Komandan Korem 031 Wirabima Brigadir Jenderal Edy Nasution mengundurkan diri dari jabatannya sebelum hari penetapan peserta calon gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Senin, 12 Februari 2018 nanti.

"Tanggal 12 Februari, saya tidak lagi menjabat sebagai Komandan Korem 031/Wirabima. Karena pada tanggal itu, pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh KPU Riau," sebut Edy Nasution.

Edy mengaku, sebagai prajurit sejati ia harus patuh pada peraturan KPU No.3/2017 terkait pencalonan kepala daerah yakni salah satu syaratnya harus mundur dari kesatuan. Sedangkan surat pengunduran diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat harus ditetapkan dan diketahui oleh KPU maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada bulan Juni 2018 mendatang.

"Mundurnya saya dari TNI untuk menghindari munculnya polemik dan perdebatan multitafsir yang mempertanyakan netralitas prajurit TNI pada masa pesta demokrasi serentak. Seorang prajurit diajarkan untuk tegas dalam mengambil keputusan. Tidak boleh ragu ketika harus maju," paparnya.

Pasangan Syamsuar-Edy Nasution maju pada Pemilihan Gubernur Riau 2018 diusung Partai PAN, NasDem dan PKS. Keduanya diklaim sebagai perpaduan kekuatan antara Riau daratan dan Riau pesisir.

Selain Syamsuar-Edy Nasution, Pilgub Riau 2018 diramaikan tiga pasangan lainnya yakni Gubernur Riau inkumben Arsyadjuliandi Rachman berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno sebagai wakilnya yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Kemudian Wali Kota Pekanbaru Firdaus berpasangan dengan Rusli Efendi yang diusung partai Demokrat dan PPP. Selanjutnya ada anggota DPR RI Lukman Edy berpasangan dengan anggota DPRD Riau Hardianto sebagai wakilnya yang diusung partai PKB dan Gerindra. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Umum, Riau, Siak
wwwwww