20 Orang ASN Dipanggil Bawaslu Riau lantaran Diduga Tidak Netral, Paling Banyak Bertugas di Pemkab Pelalawan

20 Orang ASN Dipanggil Bawaslu Riau lantaran Diduga Tidak Netral, Paling Banyak Bertugas di Pemkab Pelalawan

Ilustrasi.

Kamis, 08 Februari 2018 08:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 20 orang lebih aparatur sipil negara ( ASN) telah dipanggil Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Riau sepanjang tahapan Pilkada di Provinsi Riau. ASN yang dipanggil diduga melanggar netralitas. Data dari Bawaslu Riau, dugaan pelanggaran paling banyak ditemukan pada ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Temuan kita saat ini ada yang di Pelalawan, Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, dan Rohul. Paling banyak di Pelalawan berjumlah 16 orang ASN," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (7/2/2018), dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Menurut dia, saat ini ada sekitar 20 orang ASN yang diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN yang dikeluarkan Menpan & RB. Bahkan tiga orang di antaranya sudah direkomendasikan ke MenPan-RB untuk diberikan sanksi.

"Jadi setiap temuan kita lakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi. Kemudian kita kaji dan diplenokan. Untuk sanksi dari lembaga terkait dalam hal ini MenPan-RB," jelas Rusidi.

Dia mengatakan, pada Rabu (7/2/2018), dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipanggil. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww