Meskipun Gagal Mendaftar ke KPU Inhil Hari Ini, Tak Menyulutkan Semangat Wardan-SU untuk Kembali Mendaftar Besok

Selasa, 09 Januari 2018 18:28 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Wardan-Syamsudin Uti (SU) gagal mendaftar hari ini, Selasa (9/1/2018). Ternyata, pasangan ini ditolak oleh Ketua KPU, Suhaidi, karena telah melewati batas waktu pendaftaran. Dikatakan Suhaidi jika pendaftaran ditentukan hanya sampai Pukul 16:00 WIB. ”Waktu pendaftaran hari ini hanya sampai Pukul 04.00 sore. Bagaimanapun kita harus mengikuti peraturan,” tegas Suhaidi.

Meskipun ditolak Ketua KPU, tidak menyulutkan semangat SU untuk kembali mendaftar esok hari. ”Yang penting kita yang pertama daftar, karena itu niatnya, pokoknya besok pagi kita akan kembali ke sini untuk mendaftar,” ujarnya berapi-api.

Sebenarnya, usai mengikuti deklarasi di Gedung Puri Cendana Tembilahan, pasangan ini bersama kader dan simpatisan langsung menuju Kantor KPU Inhil yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Namun sayang, sesampainya pasangan ini di Kantor KPU, pendaftaran ternyata telah ditutup. ***

Kategori : Politik, Umum, Inhil, Riau
wwwwww