Akhirnya, Pemprov Riau Berikan Izin Syamsuar-Edy Nasution Deklarasi di Purna MTQ

Akhirnya, Pemprov Riau Berikan Izin Syamsuar-Edy Nasution Deklarasi di Purna MTQ

Syamsuar-Edy Nasution.

Kamis, 04 Januari 2018 19:55 WIB
Sahril Ramadana
PEKANBARU,POTRETNEWS.com  -  Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan izin kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Nasution, dideklarasi di halaman Bandar Serai, Purna MTQ, Jalan Sudirman, pada Minggu (7/1/2018) depan.

Kepastian ini disampikan Sekretaris DPW PAN Riau, T Zulmizan Assegaf kepada wartawan, Kamis (4/1/2017).

“Insya Allah kami akan tetap melaksanakan Deklarasi Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Nasution pada minggu 7 Januari mendatang sekitar pukul 14.00 WIB sampai selesai di Lapangan Purna MTQ/ Bandar Serai," kata Zulmizan.

Terkait persoalan izin pemakaian tempat kata Zulmizan, sudah dikomunikasikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Sunaryo dari PAN dengan Sekdaprov Riau, H. Ahmad Hijazi.

“Sudah dapat kesimpulan, kesimpulantidak bahwa tidak ada alasan Pemda untuk tidak mengizinkan pemakaian Lapangan Purna MTQ/Bandar Serai dipakai untuk kegiatan deklarasi, karena itu adalah sarana umum,” ungkap Zulmizan.

Ketika ditanya apakah sudah ada bukti surat izin deklarasi dari pihak terkait? ”Belum kami terima suratnya. Namun harapan kami pernyataan lisan dari Pak Sekdaprov diikuti dengan surat tertulisnya dari instansi terkait sebagai pegangan administrasi bagi kami,” jawab Zulmizan.

Terpisah, Ketua DPW PAN Riau, H Irwan Nasir menyebutkan tidak masuk logika jika lapangan di Purna MTQ tidak dibolehkan untuk deklarasi pasangan calon yang mereka usung, Syamsuar-Edy Natar, pada Minggu (7/1/2018) mendatang.

“Alasan tidak boleh deklarasi di MTQ karena Standar Operasional Prosedur (SOP), jelas itu tidak logika. Sebab, SOP dibuat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Jika SOP itu tidak memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat maka harus diubah,” ungkap Irwan.

Irwan menjelaskan, bahwa deklarasi pasangan calon Syamsuar-Edy Natar adalah kepentingan pemerintah dan masyarakat, sebab hal ini bagian dari proses mencari pemimpin Riau lima tahun ke depan. Artinya, deklarasi ini kegiatan resmi. Jadi, seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini bukan menghambatnya.

“Kegiatan dalam rangka mencari pemimpin daerah tidak dibolehkan, tapi kenapa kegiatan hantu belau lainnya dibolehkan,” tanya Irwan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Meranti dua priode itu.

Jika di MTQ tidak diolehkan, kata Irwan, terus harus dilakukan dimana. Di pinggir jalan? “Kalau di pinggir jalan jelas mengganggu kepentingan masyarakat karena bakal terjadi kemacetan. Disarankan pulak di Gajah Mada. Ini kakau kita mengutip kata-kata Ustad Abdul Somad, logika anak-anakpun tak masuk,” jelas Irwan.****

wwwwww