Tiga Orang Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel Selatpanjang, Satu Diantaranya Perempuan

Tiga Orang Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel Selatpanjang, Satu Diantaranya Perempuan

Tiga tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Polresta Kepulauan Meranti.

Rabu, 27 Desember 2017 10:26 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Kamar nomor 211 hotel di Jalan Pembangunan II Selatpanjang digedor Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa (26/12/2017) sekira Pukul 02:00 WIB. Namun, tidak dibuka. Sekira 15 menit ditunggu, pintu dibuka, didapati dua orang pria bersama satu orang wanita yang ketakutan dan bersembunyi di toilet. Polisi yang curiga lantas melakukan pemeriksaan. Namun, hanya ditemukan dua buah gunting saja dan dua potongan cotton bud.

”Saat itu kami masuk bersama RT setempat dan pihak hotel untuk melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan seisi kamar,” ungkap Plh Kasat Narkoba, Iptu Dharmanto SH.

Saat penggeledahan itulah polisi menemukan 1 paket diduga sabu yang dibungkus dengan bungkusan permen, 1 set bong yang masih terpasang pipet, 1 unit sendok terbuat dari kertas. Polisi juga menyita dua unit HP merek Samsung lipat warna putih dan warna hitam, serta 1 unit HP merek Nokia warna hitam.

Selain barang bukti, ketiga tersangka turut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut. ”Kita juga masih melakukan pengembangan kasus ini,” ujar Iptu Dharmanto

Ketiga tersangka yang diamankan adalah WA alias Aan (22), warga Jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, El alias Alex (28), warga Jalan Banglas Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi.

Dan, seorang lagi Zu alias Dini alias Ning (35) yang merupakan warga Jalan Bunga Asoka Blok 13 Asam Kumbang Kelurahan Bunggal Kecamatan Medan Selayang Provinsi Sumatera Utara. Kini, ketiganya masih mendekam dalam tahanan sambil menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ketiganya, dikatakan Dharmanto, dilakukan setelah polisi mendapat informasi di lapangan bahwa salah seorang dari pelaku yang merupakan target polisi dalam kasus narkoba sedang berpesta sabu-sabu di dalam kamar 211 hotel bersama teman-temannya. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres yang dipimpin langsung Kasat Narkoba menuju ke lokasi.

Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel dan ketua RT setempat, tim dengan didampingi manajer hotel langsung mengetuk pintu kamar nomor 211. Sementara ketiga pelaku yang curiga dengan kedatangan tamu tak diudang langsung ketakutan.

”Mungkin mereka sudah curiga ada polisi datang, makanya tidak mau buka pintu. Pintu kamar sengaja mereka kunci. Namun, terdengar suara gaduh dan panik dari dalam kamar tersebut,” ujar Iptu Dharmanto menceritakan awal penangkapan itu, seperti dilansir dari riaupos.co.

Kasat Narkoba tersebut menyebutkan bahwa tersangka WA merupakan residivis dari kasus yang sama. “Dia baru keluar penjara. Ternyata masih menggunakan narkoba,” ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww