Selain Polda dan Bareskrim, Persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad Juga Dilaporkan ke Komnas HAM

Selain Polda dan Bareskrim, Persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad Juga Dilaporkan ke Komnas HAM

Mereka inilah antara lain yang diduga melakukaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.

Minggu, 17 Desember 2017 16:51 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Dugaan tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali terhadap penceramah agama Abdul Somad beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ustaz Somad sempat ditolak untuk ceramah di Pulau Dewata, 8 Desember 2017. Ustaz Somad bakal melaporkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) besok, Senin (18/12).

"Besok kami akan laporkan, atas nama Lembaga Adat Melayu Riau, ada banyak itu yang akan laporkan, ada seratus orang lebih," kata kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera, Ahad (17/12/2017).

Kapitra menjelaskan, Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustaz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu. Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustaz Somad.

Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna. Menurut dia, apa yang diterima Ustaz Somad di Bali merupakan kejahatan dan melanggar HAM.

Kapitra sedikit menjelaskan apa yang didalami Ustaz Somad di Bali beberapa waktu lalu. Menurut dia, Ustaz Somad didatangi sejumlah orang ke tempat bermalamnya, di Hotel Aston, Denpasar, sembari mengumpat sejumlah tudingan.

Sekelompok orang dari sejumlah Ormas di Bali menuding Ustaz Somad tidak Pancasilais, anti NKRI, serta ceramahnya akan memecah belah bangsa.

"Ada sekelompok orang datang ke Hotel, teriak-teriak, menuduh orang, tidak NKRI, tidak Pancasila, dan sebagainya... Itu kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra, dilansir potretnews.com dari cnnindonesia.com.

Kapitra melanjutkan, selain melaporkan ke Komnas HAM, pihaknya juga sudah membuat laporan di Polda Bali, Polda Riau, serta Bareskrim Polri. Saat ini, laporan-laporan tersebut tengah dalam penyelidikan, dengan memanggil sejumlah saksi. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww