Home > Berita > Riau

Mertua dan Menantu Kongkalikong Selundupkan 12 Kg Sabu di Tumpukan Pisang Tertangkap di Simpang Bingung Rumbai Pekanbaru

Mertua dan Menantu Kongkalikong Selundupkan 12 Kg Sabu di Tumpukan Pisang Tertangkap di Simpang Bingung Rumbai Pekanbaru

Ilustrasi.

Rabu, 06 Desember 2017 12:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kilogram. Guna mengelabui petugas, mereka menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam karung yang sudah dicampur dengan tumpukan pisang. Ada empat orang yang ditangkap dalam penyelundupan sabu ke Pekanbaru, Riau, itu. Mereka adalah Si dan Sk. Kemudian diamankan juga Su serta Ad yang merupakan anak dan mertua.

"Dari empat orang yang kita tangkap, dua di antaranya adalah anak menantu dan mertua," ucap Kapolda Riau Irjen Nandang dalam jumpa pers, Selasa (5/12/2017).

Keempatnya ditangkap polisi saat melintas di Simpang Bingung, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, menggunakan sebuah mobil jenis minibus. Dari pengeledahan terdapat 12 paket sabu yang dicampur paket pisang.

Kapolda menjelaskan bahwa keempatnya mendapat sabu itu dari Malaysia. Mereka menjemputnya dari pelabuhan di Kota Dumai Riau dengan upah masing-masing Rp20 juta. "Penangkapan itu setelah anggota kita mendapat laporan kalau akan ada transaksi narkoba ke Pekanbaru. Sabu itu dari Malaysia," imbuhnya, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Sebelumnya tim lain juga menangkap tiga tersangka jaringan narkoba. Mereka ditangkap di wilayah Bengkalis, Riau. Dari tiga orang itu diamankan barang bukti 5 kg sabu. Total saat ini ada 17 kg sabu yang disita Polda Riau. "Mereka ini beda jaringan tapi sama-sama mendapat kiriman dari Malaysia," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww