DUMAI, POTRETNEWS.com - Adanya beragam permasalahan di Proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai memunculkan dugaan proses lelang tak sesuai prosedur. PT Sentra Multikarya Infrastruktur bisa menang lelang walau sejumlah proyek mereka bermasalah di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai, Ismail dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Unit Layanan Pengadaam (ULP) Pemerintah Dumai, Vera Chyntiana saling buang badan.Keduanya tidak mau menanggapi dugaan lelang proyek bernilai Rp 9,6 miliar tak sesuai prosedur.Seperti dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com, dugaan ini muncul karena pengerjaan proyek overlay tak tuntas sesuai batas waktu yakni 31 Oktober 2017 lalu.
Proyek ini juga belum memperlihatkan proses optimal selama perpanjangan jaminan pengerjaan yang tinggal tiga hari lagi. Rekanan mesti menuntaskan setelah perpanjangan masa proyek selama 15 hari dan membayar denda.Pihak Kejari Dumai siap menindak bila terdapat penyimpangan pada pengerjaan proyek APBN 2017 di Dumai. "Kita tentu siap menindak jika di kemudian hari pengerjaan tidak sesuai spesifikasi," tandas Kepala Seksi, Pidana Khusus Kejari Dumai, Jendra Firdaus, beberapa waktu lalu. ***
Editor:Muh Amin