Barang Ilegal yang Diangkut Dua Mobil Ini Semula Dikira Polisi Dumai adalah Narkoba

Barang Ilegal yang Diangkut Dua Mobil Ini Semula Dikira Polisi Dumai adalah Narkoba

Pengungkapan ratusan bungkus rokok tanpa dokumen oleh Polres Dumai Polda Riau, Ahad (6/11/2017).

Senin, 06 November 2017 13:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polres Dumai gagalkan penyeludupan sebanyak 119.100 bungkus rokok asal luar negeri tanpa dokumen sah, Ahad (5/11/2017). Informasi yang disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Senin (6/11/2017) pengungkapakan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada speedboat yang berlabuh di Muara Sungai Parit Beko I Kelurahan Penerbit, Kecamatan Seisembilan yang diduga kuat membawa narkoba.

Tim kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Pengungkapan ratusan bungkus rokok tanpa dokumen oleh Polres Dumai Polda Riau, Ahad (6/11/2017). Ternyata speedboat tersebut berlabuh karena menunggu mobil datang.

Setelah dipastikan ada mobil yang datang speedboat tersebut masuk ke sungai dan membongkar muatan. Tim kemudian menunggu semua barang dilansir ke dalam mobil.

Saat mobil bergerak melintas di Jalan Sungai Parit Beko I, dilakukan penyergapan. Selain satu unit mobil colt diesel BM 8204 RE polisi juga membawa satu unit mobil hillene pick up No pol BK 8471 VV.

Selanjutnya dibawa ke Mapolrws Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendapati beberapa kardua namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. "Dalam kardus yang diperiksa berisi rokok Luffman sebanyak 119.100 bungkus yang diduga asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah," terang Donald, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan, dari dalam mobil colt diesel BM 8204 RE warna kuning bermuatan 85 (delapan puluh lima) kardus yang berisikan rokok merek Luffman.

Kemudian satu unit mobil pick up Hilline BK 8471 VV yang bermuatan 34 (tiga puluh empat) kardus yang berisikan rokok merek Luffman. Polisi juga mengamankan dua orang lelaki masing-masing pengemudi mobil yakni Su dan Pa. Kasus tersebut saat ini ditangani Reskrim Polres Dumai. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww