Proyek Jalan Sultan Syarif Kasim Molor, Wali Kota Dumai Sebut Rekanan Harus Bayar Denda

Proyek Jalan Sultan Syarif Kasim Molor, Wali Kota Dumai Sebut Rekanan Harus Bayar Denda

Ilustrasi.

Selasa, 31 Oktober 2017 07:12 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Pengerjaan Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai Provinsi Riau molor dari jadwal seharusnya. PT.Sentra Multikarya Infrastruktur tak bisa merampungkan pengerjaan overlay hingga, Senin (30/10/2017). Kondisi pengerjaan juga belum optimal dan di luar ekspektasi. Wali Kota Dumai Zulkifli AS menilai rekanan mesti membayar denda penalti atas keterlambatan pengerjaan overlay bernilai Rp 9,6 Miliar. Sebab mereka belum menuntaskan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2017 sesuai jadwal.

"Kalau memang sudah lewat batas waktu mereka harus tetap bayar denda penalti. Sebab mereka bekerja tidak sesuai jadwal kontrak," kata dia, Senin (30/10/2017).

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai, Ismail menyebut rekanan meminta tambahan waktu pengerjaan hingga 30 November 2017 mendatang. Pihak rekanan ada keinginan menuntaskan proyek overlay ini. Sayang mereka terkendala teknis seperti minimnya pasokan aspal.

Kondisi rekanan yang tidak siap mengerjakan proyek membuat jadwal pengerjaan molor. Rekanan berencana mengerjakan proyek ini setiap hari hingga tuntas. "Tapi karena banyak kendala ini makanya mereka kerja tak selesai," ujar Ismail, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Pemerintahan, Umum, Dumai, Riau
wwwwww