Dua Perusahaan Penunggak Pajak Alat Berat di Dumai Jadi Target Satpol PP

Dua Perusahaan Penunggak Pajak Alat Berat di Dumai Jadi Target Satpol PP

Ilustrasi.

Selasa, 31 Oktober 2017 20:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satpol PP Provinsi menargetkan menyisir dua Perusahaan yang diduga menunggak pajak kenderaan alat berat. Dua perusahaan ini diduga memiliki alat berat yang tidak dibayarkan pajaknya. "Kami berangkat Rabu ke Dumai ada dua Perusahaan yang kami Datangi yakni Pelindo 1 dan Dumai Jaya Beton," kata Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal, Selasa (31/10/2017).

Menurut Zainal, tim Satpol PP tetap didampingi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi khusus untuk mendata tenaga kerja asingnya.

"Karena targetnya selain alat berat juga keberadaan naker asing, makanya OPD terkait juga ikut," jelasnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sebelumnya selain di Pelalawan, kemudian dilanjutkan penyisiran ke Inhu dan terakhir di Kabupaten Kampar. Di sini pihak satpol bersama gabungan mendatangi tiga perusahaan dan satu pribadi.

Saat berada di PT Sekar Bumi Alam Lestari ditemukan 9 unit alat berat dan langsung dilunasi pajaknya oleh pihak perusahaan.

Kemudian PT Rubber Wood Industries Indo ada 3 UNIT alat berat dan satu tenaga asing, semuanya sudah bayar pajak.

Selanjutnya PT Aquari Tiga Dara ditemukan 2 unit alat berat dan berjanji dilunasi bulan November. Dan ada satu pemilik pribadi, milik Timbul pardede miliki dua unit alat berat dan sedang proses pelunasan pajak. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Pemerintahan, Umum, Dumai, Riau
wwwwww