Ternyata, Sejumlah Mantan Pejabat Dumai Pernah Diperiksa Penyidik Kejagung RI Terkait Proyek Air Bersih

Ternyata, Sejumlah Mantan Pejabat Dumai Pernah Diperiksa Penyidik Kejagung RI Terkait Proyek Air Bersih

Ilustrasi/Sebuah fasilitas penyedia air bersih di Rumbai Pesisir Pekanbaru Rabu (2/3/2016).

Kamis, 26 Oktober 2017 06:21 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Penyidik dari Kejaksaan Agung RI ternyata sudah memeriksa sejumlah mantan pejabat di Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau. Mereka menjalani pemeriksaan terkait proyek pembangunan air bersih di Kota Dumai pada tahun 2008. Sejumlah pejabat bahkan ada yang memenuhi panggilan ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Ada juga penyidik yang melakukan pemeriksaan di Kejari Dumai. Mereka yang pernah menjalani pemeriksaan menjabat pada rentang tahun 2008 hingga 2014 silam.

Mereka TA (Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dumai), Arman (Mantan Kabag Keuangan Setdako Dumai), JA (Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dumai) dan MU (Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dumai). Lalu AN (Mantan Direktur PDAM Dumai) dan SY (Mantan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Dumai). Para mantan pejabat ini memberikan ketetangan terkait peran mereka dalam proyek bernilai sekitar Rp114 miliar.

Mustafa Kadir yang kini Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Dumai mengaku pernah memenuhi panggilan penyidik dari Kejaksaan Agung RI. Ia mendapat panggilan atas perannya sebagai Bendahara Umum Daerah.

"Saya pernah menjalani pemeriksaan. Waktu itu pemeriksaan di Kantor Kejari Dumai," ungap Mustafa, Rabu (25/10/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Pria yang disapa MK mengaku dicecar sejumlah pertanyaan. Ia mengaku ditanyai perihal aliran anggaran hingga pencairan. Uang bernilai ratusan miliar rupiah itu proses pencairannya secara bertahap.

MK mengaku hanya satu kali memberi keterangan pada November 2017 silam. Penyidik mencecar MK dengan enam pertanyaan. "Saya cuma dipanggil satu kali saja. Setelah itu tak pernah dipanggil lagi," terangnya.

Terkait hal ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung RI. Pada November 2016 silam, Penyidik Kejaksaan Agung RI mendatangi Kejari Dumai. Mereka memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Ekspose Kantor Kejari Dumai. Para ASN tampak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

Informasi yang diterima Tribun, mereka diperiksa terkait pengerjaan Proyek Air Bersih di Kota Dumai pada tahun 2008 silam. "Memang benar ada pemeriksaan terkait proyek air bersih. Tapi kita hanya memberikan tempat bagi para penyidik dari Kejaksaan Agung," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Almon kepada Tribun kala itu.

Ketika ditanyai, siapa saja yang menjalani pemeriksaan, Almon enggan merinci namanya. Begitu juga total dan status dari orang yang sudah menjalani pemeriksaan. Tapi Almon memastikan mereka yang hadir hanya dimintai keterangan.

"Statusnya belum dipastikan oleh pihak penyidik, sebab masih dalam proses pemeriksaan. Pihak Kejagung memanggil mereka lewat Kejari Dumai," ujarnya.

Ditambahkannya, proses pemeriksaan sudah berlangsung sejak selama beberapa hari. Jaksa dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan pemeriksaan berjumlah lima. "Kita hanya sediakan lokasi pemeriksaan," ujar Mantan Kasi Intelijen Kejari Muara Bungo. ***

Editor:
Jaka Abdillah

wwwwww