Home > Berita > Riau

Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pemkot Pekanbaru

Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pemkot Pekanbaru

Ilustrasi.

Senin, 25 September 2017 18:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan lampu Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Senin (25/9/2017) petang ini. Penetapan tersa gka dugaan tipikor ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara senin Siang. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru.

"Penyidik Kejati telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka perkara Tipikor Pengadaan Lampu Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2016. Kita telah ditetapkan 4 orang tersangka, dan dimungkinkan masih ada tsk berikutnya sesuai hasil pendalaman alat bukti yang diperoleh," paparnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Inisial keempat tersangka twrsebut belum dipublikasikan oleh Kejati. Dalam waktu dekat inisial keempatnya akan dirilis. "Akan kami infokan lebih lanjut pada waktunya nanti," tandasnya.

Dugaan Tipikor ini terjadi di Pemko Pekanbaru dengan alokasi anggaran yang berasal dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi ke Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2016 lalu. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww