Home > Berita > Riau

Polres Dumai Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Sindikat Penyelundup Manusia

Polres Dumai Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Sindikat Penyelundup Manusia

Tiga Terdakwa Penyelundupan Manusia ke luar negeri melalui Dumai menjalani sidang pembacaam tuntutan di Pengadilan Negeri Dumai. Mereka dituntut hukuman 7,5 tahun penjara.

Jum'at, 01 September 2017 21:38 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Kasus penyelundupan manusia di Dumai, yang melibatkan sindikat internasional terus dikembangkan Penyidik Polres Dumai, Riau. Pihak kepolisian berencana menelusuri harta Tengku Said Saleh (49), yang diduga merupakan otak serangkaian penyelundupan manusia di Kota Dumai. "Kita sedang selidiki adanya tindak pidana pencucian uang atau TPPU pada perkara ini. Tapi yang jelas kita masih selidiki," tegas Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting, Jumat (1/9/2017) sore, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Menurutnya, untuk menyelidiki TPPU pada perkara penyelundupan manusia pihaknya menelusuri aset dan harta milik Saleh. Sebab belum dipastikan aset mana yang diduga terkait dengan perkara penyelundupan manusia.

Sehingga polres berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww