Home > Berita > Riau

Kemendagri Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPRD, Begini Kebijakan Baru yang Sedang Disusun

Kemendagri Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPRD, Begini Kebijakan Baru yang Sedang Disusun

Ilustrasi.

Senin, 21 Agustus 2017 08:05 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sony Soemarsono menegaskan saat ini dan ke depan, perjalanan dinas ke luar negeri akan diperketat karena Pemerintah ingin uang APBD banyak dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik. "Terpenting lagi nyata dirasakan langsung masyarakat dari pada untuk perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri," jelas Sony Soemarsono kepada Tribun Pekanbaru, Ahad (20/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Karena itulah, saat ini sedang dievaluasi kebijakan dan tata cara (SOP) perjalanan ke luar negeri ini.

"Bulan depan, akan diterbitkan kebijakan baru tersebut dan dikontrol sejak perencanaan anggarannya. Perjalanan luar negeri, dilakukan sangat selektif, walau ada undangan dari institusi negara lain, tidak berarti harus dipenuhi apalagi pengundangnya tidak kredibel," jelas Sony.

Studi banding juga menurut Sony Sumarsono bisa diganti dengan video confference atau ngundang narasumber luar, ceramah dan diskusi di pemda atau DPRD dilengkapi dengan video paparan yg bagus. "Dengan demikian berapa miliar yang bisa dihemat? kan sangat banyak!," kata Sony.

Sony juga mengaku selama ini sering menolak perjalanan dinas luar negeri dewan karena urgensinya tidak ada. Di antaranya perjalanan dinas luar negeri Anggota DPD Riau ke Inggris belajar pemerintahan. "Jadi sangat tidak tepat kita negara republik belajar tentang monarki ke Inggris. Itu satu contoh," ujar Sony. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww