Home > Berita > Umum

Judi Gelper Kini Tumbuh Subur di Pekanbaru, LAM Riau Siap Dirikan Posko 24 Jam jika dalam Waktu 2 Minggu Tak Juga Ditutup

Judi Gelper Kini Tumbuh Subur di Pekanbaru, LAM Riau Siap Dirikan Posko 24 Jam jika dalam Waktu 2 Minggu Tak Juga Ditutup

Ilustrasi.

Minggu, 20 Agustus 2017 14:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hasil razia kalangan DPRD Pekanbaru, terhadap dugaan gelanggang permainan (gelper) sebagai tempat arena judi pekan lalu, direspon kalangan pemuka adat. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merasa tersentuh untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar hengkang di Bumi Melayu, terutama di Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau.

Ketua DPH LAMR Syahril Abu Bakar menegaskan, pihaknya mengecam dan menolak keras , apapun jenis permainan judi dan sebangsanya, termasuk gelper. Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah mencanangkan Kota Pekanbaru ini, sebagai Kota Bertuah dan juga Kota Madani.

"Respons pihak DPRD Pekanbaru ingin kota ini bersih dari aktivitas judi, sangat kami dukung. Kami dari lembaga adat menegaskan, apapun permainan yang mengarah kepada judi, apalagi gelper yang pemainnya orang dewasa, silakan ditutup," tegas Syahril yang didampingi Sekretaris LAMR Nasir Penyalai, pengurus lainnya Gamal Almudasir dan Mislan kepada awak media di kantornya, Ahad (20/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Seperti diketahui, hasil razia anggota DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP dan Disperindag pekan kemarin ke sejumlah tempat gelper, menemukan pemainnya orang dewasa semuanya. Padahal, harusnya gelper tersebut tempat permainan anak-anak.

Legislator menilai, tidak mungkin orang dewasa bermain gelper berjam-jam, bahkan sebagian dari pagi hingga malam hari, jika tidak ada nilai uangnya. Dari data yang dikumpulkan wakil rakyat, sebanyak 12 titik tempat gelper di Kota Pekanbaru.

Lemahnya penindakan oleh Kepolisian dan pihak terkait, membuat permainan tersebut tumbuh subur di Kota Bertuah ini. Padahal, beberapa kasus di tahun 2012 dan tahun 2016, kasus gelper sudah pernah P-21 dan sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Karena sudah jelas unsur permainannya, tambah Syahril, pihaknya memberi waktu dua minggu, agar gelper di Kota Pekanbaru ini khususnya, umumnya di Riau, harus tutup.

Jika tidak, maka LAMR sendiri yang akan turun tangan. "Kalau semua pihak berkomitmen, maka tidak sulit menuntaskan persoalan ini. Tapi jika memang imbauan kami (LAMR) tidak dihiraukan, maka kami akan siapkan polisi adat untuk gelar razia. Jika perlu kami mendirikan posko di sana 24 jam. Jika perlu berbulan-bulan sampai gelper benar-benar tutup," tegasnya.

Kota Pekanbaru sebagai Bumi Melayu yang kental dengan nuansa Islami, harusnya segala bentuk judi harus diberangus. Pihak terkait terutama kepolisian, tidak perlu mencari alasan, karena sudah jelas-jelas secara kasat mata permainannya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww