Home > Berita > Riau

Seorang Siswa di Pekanbaru Semprotkan Racun Api ke Wajah Temannya

Seorang Siswa di Pekanbaru Semprotkan Racun Api ke Wajah Temannya

Ilustrasi.

Sabtu, 29 Juli 2017 13:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penganiayaan antarpelajar terjadi di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang siswa nekat menyemprotkan cairan kimia racun api ke wajah temannya. Akibatnya, mata korban menjadi rabun. Kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi di SMA Muhammadiyah I Jalan KH Ahmad Dahlan, Rabu (26/7/2017). Penganiayaan dialami seorang siswi bernama Veronica Dwi Iriyani (18) yang mengakibatkan mata kanannya tidak bisa melihat secara jelas usai disemprot dengan racun api oleh temannya.

Peristiwa naas yang dialami warga Jalan Putri Nilam itu berlangsung sekira pukul 13.15 WIB. Saat itu dirinya sedang beristirahat setelah mengikuti proses belajar. Veronica menghabis waktu istirahat di lantai III sekolah. Tiba-tiba ia dihampiri seorang siswa berinisial HZ (17) yang membawa racun api yang ada di SMA Muhammadiyah 1.

Tanpa alasan yang jelas, HZ menyemprotkan zat kimia untuk memadamkan api itu ke arah Veronika. Ternyata cairan itu mengenai wajah dan mata bagian kanan korban. Mata korban kemudian terasa sangat perih dan kaku. Kemudian, penglihatannya terganggu dan tidak bisa melihat dengan jelas.

Veronica didampingi orangtuanya melaporkan kejadian tersebut Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Kasubbag Humas Ipda Dodi Vivino SH membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut.

”Laporan dan pengaduaanya sudah diterima. Kami juga sudah meminta keterangan korban dan saksi. Kini kasus tersebut tengah diselidiki,” ungkap Dodi, Jumat (28/7/2017), dilansir potretnews.com dari riaupos.com.

Lebih lanjut Dodi mengimbau kepada pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak didiknya guna mengantisapi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. ”Kami minta kepada guru memerhatikan anak didiknya guna mengantipasi hal yang tak diinginkan,” imbau Dodi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww