Bawahannya Tertangkap karena Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu, Gubernur Riau: Satpol PP Tugasnya Menjaga Aset Daerah, Bukan Menjual Narkoba

Bawahannya Tertangkap karena Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu, Gubernur Riau: Satpol PP Tugasnya Menjaga Aset Daerah, Bukan Menjual Narkoba

Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA tatkala menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja, beberapa waktu lalu.

Kamis, 01 September 2016 16:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kabar salah seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, DZ alias Jul (32) yang tertangkap saat mengedarkan 26 butir pil ekstasi dan lima paket sabu menjadi perhatian Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Dia pun sangat menyayangkan keputusan Jul yang rela nyambi jadi kurir narkoba hanya untuk mendapat upah Rp500.000 itu. "Satpol PP tugasnya menjaga aset daerah dan lingkungan perkantoran, harusnya memberikan contoh yang baik dan tidak terlibat dengan barang-barang terlarang seperti narkoba," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Kamis (1/9/2016).

Dia pun menyerahkan proses hukum oknum tersebut kepada aparat yang berwajib. Sementara, soal prosedur pemberian sanksi terhadap status Pegawai Negeri Sipil (PNS) si oknum akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau selaku badan yang membidangi urusan kepegawaian.

"Kita serahkan kepada penegak hukum, karena hukum harus ditegakkan kepada yang bersangkutan. Soal sanksi status PNS- nya gimana saya belum tahu, karena itu kepegawaian yang tahu bagaimana aturannya," ujar gubernur. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww