Home > Berita > Riau

Memalukan, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Ini Kepergok Buang Kotak Rokok Berisi Ekstasi

Memalukan, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Ini Kepergok Buang Kotak Rokok Berisi Ekstasi

Jul saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.

Rabu, 31 Agustus 2016 10:57 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Miliki 26 butir pil ekstasi dan lima paket sabu, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, DZ alias Jul (32) dibekuk Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu (28/8/2016) siang. Bermula ketika anggota buser Polsek Payung Sekaki yang melihat pelaku membuang sebuah kotak rokok saat berada di Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, sekira pukul 15.30 WIB.

"Karena curiga, anggota langsung periksa, ternyata di dalam kotak rokok ada 25 butir pil yang diduga ekstasi. Kita langsung lakukan pengembangan ke rumah pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu EJ Manullang, Rabu (31/8/2016).

Kepada wartawan, Manullang menuturkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Perum Melati Indah, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pihaknya kembali menemukan sebuah tas berisi sebutir pil ekstasi serta lima paket sabu.

"Selain itu, kita juga menemukan sebuah timbangan digital, ratusan plastik pembungkus sabu, handphone serta satu sepeda motor milik pelaku yang langsung diamankan ke Mako sebagai barang bukti," papar Kanit saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.

Kanit menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Berdasarkan beberapa barang bukti yang kita temukan, kuat dugaan jika pelaku ini merupakan pengedar. Kita masih akan melakukan pendalaman dan mencari bandarnya," tukasnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww