Barang Bukti Narkoba dari 35 Perkara di Meranti Dimusnahkan, Sabu-sabu Paling Banyak...

Barang Bukti Narkoba dari 35 Perkara di Meranti Dimusnahkan, Sabu-sabu Paling Banyak...

Saat pemusnahan BB Narkoba di Kejari Selatpanjang, Kamis (21/7/2016).

Kamis, 21 Juli 2016 17:36 WIB

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (21/7/2016). Barang bukti Narkoba itu berasal dari 35 perkara yang ditangani sejak September 2015 hingga Juli 2016. Pantauan di lapangan, pemusnahan digelar di kantor Kejari Selatpanjang.

Terlihat hadir dalam pemusnahan BB Narkoba itu, Kajari Selatpanjang Suwarjana, Kasi Intel Kejari Ade, Kasat Narkoba Polres Meranti Joni Wardi, Kalapas Selatpanjang Wiwid, dan Ketua Granat Meranti Ruslan.

BB Narkoba berupa sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Berdasarkan data yang didapatkan di lapangan, adapun berat sabu-sabu yang dimusnahkan itu adalah 80,23 gram, ganja kering 3,04 gram dan pil ekstasi 16,34 gram.

Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti Alizar, mengajak semua pihak bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Sagu. Mewakili Pemda, Alizar menyampaikan apresiasi kepada pihak penegak hukum yang telah bekerja keras membasi peredaran narkoba.

"Mari kita basmi narkoba dari bumi Meranti ini. Sama-sama kita berdoa kedepannya usaha kita ini lebih maksimal dan mendapat Ridho dari-Nya," ujar Alizar usai ikut membakar BB Narkoba Kamis pagi itu. ***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Meranti, Hukrim
wwwwww