Mau Jual Sepeda Motor, Warga Duri Diciduk Polisi di Rohil

Mau Jual Sepeda Motor, Warga Duri Diciduk Polisi di Rohil

Kedua diduga pelaku curanmor, warga Airjamban Duri diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau di Rohil.

Kamis, 30 Juni 2016 09:30 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Dua orang warga Duri, diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (30/6/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Mereka diamankan berkat informasi warga Simpang Pujud Lintas Riau - Sumatera Utara Kecamatan Tanahputih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang mencurigai gerak-geriknya saat akan menjual sepeda motor merek Honda supra x 125 warna Merah tanpa Nomor Polisi dan tanpa dokumen dan berasal dari Kota Duri.

Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Haryanto mengatakan Sesuai dengan Laporan Pengaduan di Polsek Mandau bahwa tanggal 28 Juni 2016 lalu. Kedua diduga tersangka ini DI (34) warga Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, dan AR (20) warga Jalan Mandau, Kelurahan Airjamban Kecamatan Mandau.

"Rabu (29/6/2016) sekira pukul 22.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa di daerah Simpang Pujut - Rohil ada dua Pelaku yang dicurigai akan menjual 1 unit sepeda motor merek Honda supra x 125 warna merah tanpa nopol dan tanpa dokumen dan berasal dari Kota Duri, berdasarkan informasi tersebut team opsnal mendatangi TKP penangkapan tersebut," ujarnya AKBP Ino.

Setelah dilakukan interograsi, lanjutnya, kedua pelaku mengakui bahwa benar ada melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Karang Anyer tepatnya di halaman Gereja HKBP Betania Kelurahan Airjamban Kecamatan Mandau.

"Dan berdasarkan keterangan tersebut lalu tim opsnal membawa kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda supra x 125 warna Mereh tanpa No.Pol dan 1 buah Kunci leter T milik Pelaku ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya lagi. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww