Bisnis Besi Scrap PT RAPP Makan Korban, Ada yang Kena Kadalin Bermodus Fee

Bisnis Besi Scrap PT RAPP Makan Korban, Ada yang Kena Kadalin Bermodus Fee

Ilustrasi.

Rabu, 15 Juni 2016 08:45 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Polres Pelalawan, Riau, mengamankan seorang Pria TM (47) Kuasa Direksi PT TBS, Warga Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (14/06/2016) dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, yang dilakukan terhadap saksi korban Fadil Harahap, Warga Pangkalankerinci, terkait bisnis besi scrap (bekas, red) dari PT RAPP. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Felani menyatakan penangkapan terduga TM berdasarkan laporan saksi korban Fadil Harahap. "Terduga TM kita amankan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan," kata Herman.

Ditambahkan Herman, kejadian ini berawal ketika TM mendapat lelang besi scrap sebanyak 1000 ton dari PT RAPP. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, terduga TM bertemu pelapor, H Fadil Harahap dan menawarkan untuk mencarikan investor yang bersedia bekerja sama dengan sistem fee sebesar 30% dalam jangka waktu kerja satu bulan.

Lebih lanjut dikemukakan Herman, hasil dari pembicaraan kemudian ditindaklanjuti pelapor dengan mempertemukan 2 investor asal Sorek, Kabupaten Pelalawan yang bersedia menyerahkan dana operasional sebesar Rp 357 juta kepada H Fadil untuk ditransfer ke rekening terduga TM.

Setelah hampir 4 bulan, imbuh Herman, terduga TM tidak juga menepati janji sesuai kesepakatan dengan memberikan fee, padahal besi scrap dari areal PT RAPP terus dikeluarkan dan dijual ke pihak pembeli. Merasa ditipu, pihak investor melalui H Fadil Harahap melaporkan terduga TM ke pihak berwajib," kata Herman.

"Setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi akhirnya kita mengamankan terduga TM untuk penyidikan dan pengembangan ke Mako Polres Pelalawan," ujar Kasat Reskrim Herman. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaubook.com

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww